DaerahMalang

Carut Marut BST, Pemkab Malang Minta Pendataan Ulang

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Pemkab Malang meminta kepada semua pemerintah desa untuk melakukan pendataan ulang masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bupati Malang HM.Sanusi usai menggelar Rakor mengatakan bahwa hal ini untuk mengantisipasi adanya tumpang tindih data masyarakat penerima BST yang sempat dikeluhkan oleh Kemensos RI.

Kemensos menilai penyaluran BST ini belum tepat sasaran karena ada data yang dobel, dan tumpang tindih data, makanya kita diminta untuk mendata lagi sesuai data riel yang ada didesa. Artinya harus sesuai dengan kondisi di lapangan,”ujar Sanusi sabtu dinihari (13/6/2020).

Kemensos sendiri, tambah Sanusi , menyebutkan kuota masyarakat penerima BST akan ditambah menjadi 100 ribu dari kuota awal sebanyak 56 ribu masyarakat.

Sementara itu Kadinsos Kabupaten Malang H.Nurhasyim.SH.Msi menjelaskan bahwa ada pembaharuan terkait data lama masyarakat penerima BST seperti yang diminta oleh Kemensos.

Pembaharuan data tersebut terang Nurhasyim , dilakukan karena dari Kemensos akan menambah kuota masyarakat penerima BST sebesar 100 ribu KK masyarakat penerima BST. “Nanti akan dibreakdown ke tingkat desa sehingga masing-masing desa akan mendapatkan kuota 250 KK , makanya data lama ini kita maping kembali,”kata Nurhasyim.

Nantinya setiap KK , ujar Nirhasyim , akan mendapatkan BST sebesar Rp 300 ribu perbulan yang dimulai dibulan Juni hingga bulan desember mendatang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button