DaerahMalang

Cegah Covid Pemkab Malang Berlakukan WFH Dan WFO ASN

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Pemkab Malang memperpanjang masa Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi para ASN.
Perpanjanngan masa WFH dan WFO tersebut diberlakukan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Penjabat Sekdakab Malang Dr.Ir Wahyu Hidayat .MM mengatakan bahwa perpanjangan WFH dan WFO tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati nomor 800/3836.1/35.07.201./2020.tentanh sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru di lingkungan Pemkab Malang.

Sesuai SE Bupati Malang WFH tetap kami berlakukan untuk ASN Pemkab Malang untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Wahyu Hidayat kamis malam (18/6/2020).

Sedangkan yang bertanggungjawab langsung,terang Wahyu,akan di lakukan oleh kepala OPD masing-masing,teknisnya setiap OPD akan melaporkan kegiatan WFH di instansinya, mulai jumlah ASN yang WFH maupun WFO. maupun keberadaan ASN itu sendiri.

Wahyu juga meminta,jika ada kasus pasien positif Covid, untuk tidak bekerja dan melakukan isolasi mandiri di rumah hingga sembuh.

”Kita juga meminta jika ada wilayah yang terpapar covid-19 dan ada ASN berdomisili di wilayah itu, untuk tidak ke kantor. Dan kita minta melakukan isolasi mandiri hingga 14 hari. Kita dispensasi yang bersangkutan,” beber Wahyu Hidayat.

Ia menambahkan, Pemkab Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melakukan rapid test massal kepada ASN Kabupaten Malang, meski diakui ,sudah ada beberapa OPD yang melakukan rapid test.

“Untuk teknisnya, kita masih koordinasi dengan Dinkes, karena beberapa OPD sudah melakukan rapid test, untuk hasilnya, Alhamdulillah dari hasil rapid test yang dilakukan semuanya non reaktif,”tutur Wahyu Hidayat

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button