DaerahHeadlineTegal

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cepiring Gelar Patroli Cipta Kondisi

Kendal,mitratoday.com – Polsek Cepiring Polres Kendal terus melakukan berbagai upaya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, seperti halnya dilakukan oleh anggota piket jaga Aipda Suparjo bersama Bripka Imam yaitu dengan cara melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui giat patroli dialogis di seputaran wilayah hukum Polsek Cepiring, Sabtu (19/8/2023).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan anggota Polsek Cepiring melalui route diantaranya SPBU Gondang, BPR Surya Arta, BPR Sekartama dan perumahan penduduk Desa Gondang.

Kapolsek Cepiring AKP Edy Dwi Pebrianto mengatakan bahwa pelaksanaan patroli cipta kondisi KRYD ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (judi, miras, sajam) sekaligus sebagai upaya preemtif, preventif dan represif dalam mencegah kejahatan.

“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka untuk memelihara kamtibmas agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Cepiring,” ungkapnya.

Selain pelaksanaan patroli, personel juga turut menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis ke warga masyarakat yang ditemuinya untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menggangu kamtibmas serta selalu waspada dengan segala bentuk kejahatan dan gangguan keamaan.

“Apabila ada kejadian sekecil apapun agar segera berkoordinasi dengan aparat setempat atau melaporkan langsung ke Polsek Cepiring,” ujarnya.

“Dengan kehadiran petugas kepolisian di tengah-tengah masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman serta dapat meminimalisir adanya gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button