DaerahKriminalLampungLampung Tengah

Cuma 10 Menit Pelaku Curas Mampu Ditangkap Polisi Bersama Warga

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Anggota Polsek Seputih dibantu masyarakat berhasil membekuk yang kerap meresahkan warga setempat, ditengah peladangan Kampung Suko Binangun Kecamatan Way Seputih,  Lampung Tengah, Senin (14/10/19) lalu.
Anggota unit Reskrim Polsek Seputih Banyak Lampung Tengah dibantu masyarakat menangkap pelaku curas Safril (24) Warga Kampung Bandar Jaya Timur Kecamatan Terbanggi besar.
Safril diduga telah mencuri Korban Sumarmi (47) Ibu Rumah Tangga (IRT)  Kampung Suko Binangun menuju peladangan miliknya dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna putih no.Pol BE 5364 IR.
“Ketika dijalan peladangan ada 2 orang pelaku yang mengikuti korban dan berkata “ mbak ban motore ngembos” secara sepontoan konban menoleh kebelang dan digunakan pelaku untuk menyalip dan menedang ban depan, dan korban jatuh tersungkur,” Terang, Iptu Eko Heri Susanto SH. MH, selaku Kapolsek Seputih Banyak.
Ketika korban dalam posisi jatuh salah satu pelaku berkata “mbak sepeda motormu saya ambil” lalu pergi dan seketika korban teriak minta tolong dan menghubungi suaminya yang dirumah, dan suaminya minta tolong kepada tetangganya dan menghubungi Polisi penjelasan korban.
“Selanjutnya masyarakat bersama Polisi Polsek Seputih Banyak mengejar pelaku yang membawa sepeda motor korban. karena pelaku tidak tahu lokasi jalan keluar ketika dikejar memacu sepeda motor kecang – kencangnya hingga terjungkal dan tempo sepuluh menit pelaku berhasil tertangkap,”ungkap Kapolsek.
Dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran, dan pelaku yang berhasil ditangkap ketika digeledah terdapat kunci T, kemudian korban membuat laporan LP/ 419 – B/X /2019/Res LT/Sek Seba, Tanggal 14 Oktober 2019.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Safril dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara serta satu pelaku masih dalam pengejaran,”tegas Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto, SH, MH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si
(Iswan )
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button