DaerahHeadlineLampung

Curanmor, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polres Lampura

Lampung Utara,Mitratodaycom-Seorang oknum mahasiswa di Kabupaten Lampung Utara ditangkap Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara karna telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), Senin sore (10/6/19).

Pelaku Wijaya Conery (20), warga Jalan A. Kadir Sahid, Kelurahan Kotabumi Pasar, Kab. Lampung Utara, disinyalir telah melakukan aksi pencurian di rumah seorang warga dengan menggondol satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna biru bernomor polisi BE 4997 JU, milik korban Marwinto.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (25/5), dinihari, sekitar pukul 05.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Lebung Curup, Gang Petruk, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kab. Lampung Utara.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendri Apriliyanto, S.I.K. membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencurian dengan pembertan yang masih berstatus sebagai seorang mahasiswa tersebut.

“Memang benar, anggota kami telah menangkap seorang pelaku curat yang masih berstatus sebagai seorang mahasiswa,” ujar Kasatreskrim.

AKP M. Hendrik menerangkan lebih lanjut, peristiwa itu diketahui bermula dari hilangnya sepeda motor korban yang saat itu terparkir di dalam rumah. Hilangnya kendaraan milik korban diketahui oleh ibunya.

“Saat kejadian, ibu korban melihat motor milik anaknya yang terparkir di dalam rumah sudah tidak ada di tempatnya semula. Lalu, anaknya yang masih tertidur dibangunkan dan diberi tahu jika motor miliknya sudah tidak ada lagi,” tutur M. Hendrik.

Berdasarkan laporan pengaduan dari korban yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/ 354/ V/ 2019/ PLD LPG/ RES LU, tanggal 26 Mei 2019, anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara langsung menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian olah TKP. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti dan keterangan yang mengidentifikasi pencuri di kediaman korban.

“Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor, Yamaha Jupiter MX warna biru bernomor polisi BE 4997 JU, Noka : MH350C006EK826217, Nosin : 50C-826273, milik korban,” papar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendri Apriliyanto, SIK.

(Elva)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button