DaerahHeadlineHukumKendal

Curi Kotak Amal Masjid, Grandong Diringkus Saat Mabuk-Mabukan di Tempat Lokalisasi Gambilangu

Kendal,mitratoday.com – Pencuri kotak amal di Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, kini sudah berhasil diamankan petugas Reskrim Polsek Patebon Polres Kendal untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Berawal dari laporan masyarakat dan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, kita langsung menindaklanjuti dan melakukan penyidikan serta pemeriksaan. Alhasil saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan,” kata Kapolsek Patebon, Iptu Kusfitono, saat ditemui di kantornya, Rabu (20/9/2023).

Kusfitono menjelaskan, terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo Patebon, diketahui bernama Dimas Aldi Santoso alias Grandong, warga Desa Margosari Patebon, Kendal.

“Pelaku berhasil kita amankan pada Rabu 20 September 2023 dinihari. Saat itu terduga pelaku sedang asyik menghabiskan uang hasil curiannya untuk karaoke dan mabuk-mabukan di sebuah di tempat lokalisasi Gambilangu. Setelah dilakukan penangkapan didalam kamar karaoke, kemudian tersangka kita gelandang ke Polsek Patebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” paparnya.

Dari hasil penangkapan itu, lanjut Kusfitono, pihaknya juga berhasil mengamankan dua barang bukti yakni, dua kotak amal yang sudah dirusak serta sarung yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya itu.

“Dari hasil penyidikan sementara, terduga pelaku bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tandasnya.

Sementara itu, terduga pelaku, Dimas Aldi Santoso alias Grandong mengatakan, kalau dirinya nekat mencuri kotak amal di masjid itu lantaran kepepet dan butuh uang untuk makan serta bersenang-senang.

“Saya mencuri karena kepepet, mau buat beli makan dan foya-foya, karena saya baru saja di PHK dari pekerjaan saya,” ujarnya.

Grandrong mengaku, saat melakukan aksi tidak terpuji itu dirinya hanya sendirian. Lebih lanjut Grandong mengatakan bahwa, sebelum melancarkan aksinya, dirinya mengawasi kondisi sekitar, setelah memastikan kondisi aman dirinya baru melancarkan aksinya itu.

“Saat mencuri kotak amal, saya menggunakan sepeda motor yang saya pinjam dari seorang teman. Kemudian, saat kondisi sepi saya langsung masuk masjid dan kotak amal saya dorong ditempat sholat wanita dan saya bungkus sarung. Ada dua kotak amal yang saya curi, satu kecil dan satunya besar,” katanya.

Usai berhasil membawa kotak amal, lanjut Grandong, kemudian dia membongkarnya di bekas warung dijalan raya dengan menggunakan batu.

“Kotak amal saya rusak mengunakan batu dan uangnya ada sekitar Rp.3 juta. Kemudian saya ambil dan saya gunakan untuk makan dan foya-foya,” pungkas Grandong usai diamankan.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button