Kabupaten Malang, Mitratoday.comĀ – Bupati Malang, Dr H Rendra Kresna menjelaskan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui APBN Tahun 2017 sebesar Rp 312,9 miliar sudah menyebar di masing-masing desa di wilayah Kabupaten Malang.
Rendra merinci dana APBN 2017 yang sudah diterima di masing-masing desa yaitu dari total dana Rp 312.979.737.000 sudah terbagi secara proporsional di setiap desa.
Untuk dana desa dalam jumlah tertinggi diterima Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon sebesar Rp 973.173.000, jumlah terendah diterima Desa Suwaru Kecamatan Pagelaran sebesar Rp 769.313.000.
Sedangkan dana dari APBD pada tahun 2017 sebesar Rp 184.561.392.500, dengan jumlah tertinggi diterima Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon sebesar Rp 587.123.100 dan terendah diterima Desa Suwaru Kecamatan Pagelaran sebesar Rp 448.312.000.
“Kami melihat dana sebesar itu, belum tentu memberikan manfaat maksimal jika dalam perencanaan hingga pelaksanaannya tak tertata dengan baik, dan tidak fokus mana yang harus diprioritaskan pembangunannya,” ucapnya dalam acara Diseminasi Dana Desa Optimalisasi Dana Desa dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Desa yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Nomor 7, Kota Malang, Jumat (13/10).
Oleh karena itu, melalui pelaksanaan diseminasi dana desa yang melibatkan Anggota DPR RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), menjadi sarana untuk semakin meningkatkan kompetensi dan wawasan aparatur dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Desa.
“Kami ingin nantinya setiap desa yang menerima itu dapat mengetahui dan paham arah tujuan penggunaan Dana Desanya. Termasuk program prioritas penggunaan Dana Desanya apa saja, harus disusun dengan terintegrasi,” terangnya.
Menurutnya, pembangunan tidak sekadar pembangunan jalan saja. Kalau pembangunan jalan hanya berfokus menghabiskan anggaran, tetapi tidak memiliki manfaat yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Konsep membangun desa itu merupakan cikal bakal munculnya kesejahteraan dan kemandirian sebuah pembangunan desa. Kami ingin lebih mudah diimplementasikan jika dalam pelaksanaannya seluruh aparatur telah memahami apa yang harus dilaksanakan dan mana yang harus didahulukan untuk pembangunan yang menggunakan dana desa tersebut,” paparnya.
Rendra mengimbau kepada perangkat/pendamping desa agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam setiap program pembangunan berbasis masyarakat.
“Untuk itu, perangkat desa harus mengikuti diseminasi ini dengan baik dan penuh keseriusan, agar cita-cita dalam mewujudkan desa di Kabupaten Malang yang mandiri dan sejahtera dapat terwujudkan,” harapnya.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yaitu Kementerian Keuangan dan Kementeriaan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang kerab memberikan perhatian, kepedulian dan bantuan di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami berharap ke depan Kabupaten Malang akan semakin meningkatkan program kinerja pembangunan di Kabupaten Malang secara keseluruhan dan pastinya tepat sasaran untuk mengentaskan kemiskinan,” pungkasnya.(GT)
Untuk dana desa dalam jumlah tertinggi diterima Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon sebesar Rp 973.173.000, jumlah terendah diterima Desa Suwaru Kecamatan Pagelaran sebesar Rp 769.313.000.
Sedangkan dana dari APBD pada tahun 2017 sebesar Rp 184.561.392.500, dengan jumlah tertinggi diterima Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon sebesar Rp 587.123.100 dan terendah diterima Desa Suwaru Kecamatan Pagelaran sebesar Rp 448.312.000.
“Kami melihat dana sebesar itu, belum tentu memberikan manfaat maksimal jika dalam perencanaan hingga pelaksanaannya tak tertata dengan baik, dan tidak fokus mana yang harus diprioritaskan pembangunannya,” ucapnya dalam acara Diseminasi Dana Desa Optimalisasi Dana Desa dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Desa yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Nomor 7, Kota Malang, Jumat (13/10).
Oleh karena itu, melalui pelaksanaan diseminasi dana desa yang melibatkan Anggota DPR RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), menjadi sarana untuk semakin meningkatkan kompetensi dan wawasan aparatur dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Desa.
“Kami ingin nantinya setiap desa yang menerima itu dapat mengetahui dan paham arah tujuan penggunaan Dana Desanya. Termasuk program prioritas penggunaan Dana Desanya apa saja, harus disusun dengan terintegrasi,” terangnya.
Menurutnya, pembangunan tidak sekadar pembangunan jalan saja. Kalau pembangunan jalan hanya berfokus menghabiskan anggaran, tetapi tidak memiliki manfaat yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Konsep membangun desa itu merupakan cikal bakal munculnya kesejahteraan dan kemandirian sebuah pembangunan desa. Kami ingin lebih mudah diimplementasikan jika dalam pelaksanaannya seluruh aparatur telah memahami apa yang harus dilaksanakan dan mana yang harus didahulukan untuk pembangunan yang menggunakan dana desa tersebut,” paparnya.
Rendra mengimbau kepada perangkat/pendamping desa agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam setiap program pembangunan berbasis masyarakat.
“Untuk itu, perangkat desa harus mengikuti diseminasi ini dengan baik dan penuh keseriusan, agar cita-cita dalam mewujudkan desa di Kabupaten Malang yang mandiri dan sejahtera dapat terwujudkan,” harapnya.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yaitu Kementerian Keuangan dan Kementeriaan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang kerab memberikan perhatian, kepedulian dan bantuan di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami berharap ke depan Kabupaten Malang akan semakin meningkatkan program kinerja pembangunan di Kabupaten Malang secara keseluruhan dan pastinya tepat sasaran untuk mengentaskan kemiskinan,” pungkasnya.(GT)