
Malang,mitratoday.com – Salah satu sekolah di Kabupaten Malang diketahui melakukan dugaan Pungutan Liar (Pungli).
Hal ini dibenarkan Bupati Malang Sanusi saat ditemui Mitratoday.com, Rabu (16/11/2022).
“Saya dapat laporan kok ada iuran sekitar Rp 600 ribu per siswa tapi kok dipotong Rp 100 ribu,” ujar Sanusi.
Mendapati laporan tersebut Sanusi mengaku dirinya langsung memanggil Kepala Dinas Terkait untuk meminta penjelasan. Bahkan dirinya langsung mengancam bakal memecat siapa saja yang melakukan Pungli di lembaga pendidikan tersebut.
“Sudah gak bener itu kalo ada oknum pendidik yang melakukan pungli seperti itu. Makanya saya segera minta usut Kepala Dinas nya,” tandas Sanusi.
Usai dimintai penjelasannya, Sanusi menjelaskan jika potongan sebesar Rp 100 ribu tersebut dilakukan oleh pengurus paguyuban sekolah yang bersangkutan.
“Karena yang memotong itu Paguyuban, saya minta uang tersebut di kembalikan,” pungkas Sanusi.
Terakhir dirinya mengingatkan kepada seluruh pelayan publik untuk menjauhi terjadinya Pungli, terlebih korupsi.
Pewarta : Sigit