DaerahHeadlineMalang

Dapat Masukan Dewan, Sanusi Ungkap Banyak Pembenahan Ditubuh Pemerintahan

Malang,mitratoday.com – Bupati Malang mengungkapkan kekesalannya terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah, seperti rekomendasi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang.

Sanusi merasa dirinya dengan Wakil Bupati bekerja sendiri tanpa ada support dari OPD Pemkab Malang.

“Salah satu contoh seperti isi teks sambutan Bupati, terkadang tidak sinkron dengan saya, terus ada beberapa kebijakan yang saya keluarkan tidak jalan. Menyelesaikan satu persoalan saja sampai setahun tidak tuntas,” ungkap Sanusi kepada awak media usai mengikuti paripurna dewan Kabupaten Malang, Selasa (12/4/2022).

Makanya, lanjut Sanusi dewan Kabupaten Malang memahami kondisi yang terjadi di Internal Pemerintah. Sehingga dirinya mengaku bersyukur bahwa dewan mensupport dirinya dan wabup melalui beberapa rekomendasi dewan kepada Pemerintah.

“Saya sangat berterima kasih dan apresiasi atas rekomendasi dewan ke Pemerintah, ini bukti jika dewan tahu dan memahami persoalan yang terjadi di tubuh pemerintah, makanya kita benahi semua dengan melakukan konsolidasi ke dalam tubuh pemerintahan,” beber Sanusi.

Selain itu, diakui Sanusi banyak persoalan yang dinilainya terlalu ribet diantaranya seperti pengisiaan jabatan kepala dinas yang lama kosong dan proses satu desa satu aspal yang ditangani Dinas PU BInamarga.

“Khusus di program satu desa satu aspal tersebut kan teknisnya lewat Penunjukkan Langsung la maunya mereka ini semua di jadikan satu untuk dilelang, la kan tambah lama, kondisi jalan di Kabupaten Malang kan butuh perhatian termasuk jalan – jalan desa,” tandas Sanusi.

Begitu pula seperti yang terjadi di pengisian jabatan kepala dinas. Sanusi mengungkapkan jika proses yang dilalui dinilai sangat ribet, mulai ijin ke KASN untuk lelang jabatan, setelah ijin keluar baru diselenggarakan Pansel, hasil Pansel tersebut tidak serta merta langsung dilantik, tapi harus mengajukan ijin lagi ke KASN baru setelahnya dilakukan pelantikan kepala OPD.

Meski demikian, Sanusi berharap kurun waktu sebulan ini semua ijin pelantikan jabatan tersebut sudah terselesaikan seluruhnya sehingga 13 pos jabatan yang kosong tersebut segera terisi.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button