DaerahHeadlineMalang

Datangi Malang, BPK RI Jelaskan Aturan Investasi

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Tim Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur diketahui menyambangi Pemerintah Kabupaten Malang dan diterima langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi di Peringgitan Pendopo Pemkab Malang jalan H Agus Salim kota Malang, kamis (4/11/2021).

Kedatangan tim BPK RI Provinsi Jatim tersebut dibenarkan Kepala Inspektorat, Tridiyah Maestuti.

Kepada Mitratoday.com, Tridiyah mengungkapkan jika kedatangan tim BPK tersebut untuk memeriksa kinerja Pemerintah terhadap kemudahan-kemudahan dibidang investasi.

“Kedatangan mereka (BPK RI) bukan dalam kaitannya melakukan audit keuangan ya , tapi lebih fokus mengevaluasi dan memeriksa kinerja tim investasi yang di koordinir Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ujar Tridiyah Maestuti.

Hasilnya terang Tridiyah , BPK akan mengetahui sejauh mana bentuk kemudahan yang diberikan Pemkab soal perizinan investasi dan apa saja yang sudah dilakukan Pemkab terhadap kemudahan perizinan dan investasi ini.

“Nanti BPK akan monitoring untuk melihat mana saja yang sudah dilakukan Pemkab , jika dinilai Positif tentunya akan dipertahankan , namun sebaliknya jika dinilai masih ada kekurangan maka BPK akan memberikan semacam rekomendasi Ke Pemkab Malang,”beber Tridiyah Maestuti.

Bentuk rekomendasi tersebut lanjut Tridiyah contohnya terhadap tata kelola penyusunan Perbup Perijinan , merubah Peraturan Daerah (Perda) maupun penyusunan SOP yang harus dilakukan sesuai rekomendasi yang diterima dari tim BPK RI, harapannya agar para calon investor maupun masyarakat yang tengah mengurus Perijinan mendapatkan pelayanan yang baik dan prima.

Apakah bisa diartikan sebagai sebuah revisi, Tridiayah mengartikan sebagai sebuah penyesuaian aturan daerah, karena salah satu alasannya lebih ke revisi UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

Tridiyah menuturkan, bahwa asistensi berupa monitoring kinerja kemudahan Perijinan Investasi di Kabupaten Malang tersebut bisa dikatakan sebagai salah satu pilot project, karena tidak semua daerah menerima.

Ia mencatat Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah diantara Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Di Jatim sendiri, ungkap Tridiyah hanya tiga daerah yang dipilih. Selain Kabupaten Malang juga ada Kabupaten Gresik dan dan Kota Madiun.

Lantas apa sisi keuntungan bagi Kabupaten Malang, Tridiyah menjelaskan akan tercipta sebuah sistem tata kelola kinerja yang baik dan mudah.

“Mudah disini artinya kemudahan perizinan investasi, karena selama ini kan masih ada saja permasalahan perizinan seperti waktu pengurusan yang lama. Artinya jika tidak ada rekomendasi dari BPK maka iklim investasi akan terhambat dan sulit berkembang. Harapan nantinya kan lebih kearah pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satunya terserap nya Tenaga Kerja,” pungkas Tridiyah Maestuti.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button