Bengkulu UtaraDaerahHeadline

DBD mulai mewabah di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) kembali mewabah di Bengkulu utara,setidaknya dalam seminggu ini sudah empat orang lebih pasien yang rawat inap di RSUD Arga makmur.berdasarkan data dari Dinas Kesehatan bengkulu utara, pada tahun 2017 tercatat kasus DBD sebanyak 20 pasien,meningkat drastis di tahun 2018 menjadi 76 kasus,dan terbaru per Mei 2019 ada 76 kasus.

dr Jasmen silitonga, M.kes.Spkk, direktur RSUD Arga makmur mengakui kebenaran data kasus DBD di Bengkulu Utara dari bulan Januari hingga Juni 2019 sebanyak 76 kasus. Menurutnya, penyakit menular yang di bawa oleh nyamuk Aedes aegypti ini bisa dihindari dengan menghindari genangan air yang tidak mengalir.

“Memang benar,sampai bulan Juni 2019,ada 76 kasus DBD,dengan rincian pada bulan Januari ada 10 kasus,bulan Februari 13 kasus,bulan Maret 9 kasus,bulan April 11 kasus,bulan Mei 19 kasus dan terakhir di bulan Juni 14 kasus.penyakit yang ditularkan oleh nyamuk aedes agypti ini sebenarnya bisa dicegah,dengan membersihkan lingkungan dari benda benda yang potensial menghasilkan genangan air,bak mandi harus dikuras tiap minggu,begitu juga dengan tempat minum burung, kaleng bekas dan ruas bambu sisa harus di buang,” kata Jasmen pada hari kami tanggal 15 Agustus 2019.

Menanggapi kejadian tersebut, Fatra Kurniawan,akademisi fakultas kesehatan universitas ratu samban(UNRAS) mengatakan bahwa meningkatnya kasus DBD di Bengkulu Utara termasuk kriteria kejadian luar biasa(KLB).

“Berdasarkan Permenkes 1501 Tahun 2010,ada tujuh kriteria kejadian luar biasa tersebut :

Pertama,Timbulnya suatu penyakit menular tertentu yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada daerah tersebut.
Kedua, adanya Peningkatan kejadian kesakitan terus-menerus selama 3 (tiga) kurun waktu dalam jam, hari atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya. Ketiga, adanya Peningkatan kejadian kesakitan dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari, atau minggu menurut jenis penyakitnya.
Ke empat,Jumlah penderita baru dalam periode waktu 1 (satu) bulan menunjukkan kenaikan lebih dibandingkan dengan angka rata-rata jumlah per bulan/tahun sebelumnya.
Ke lima,Rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama 1 (satu) tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan rata-rata jumlah kejadian kesakitan perbulan pada tahun sebelumnya.
Ke enam,Angka kematian kasus suatu penyakit (Case Fatality Rate) dalam 1 (satu)kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% (lima puluh persen) atau lebih dibandingkan denganangka kematian kasus suatu penyakit periodesebelumnya dalam kurun waktu yang sama.
Ke tujuh,Angka proporsi penyakit (Proportional Rate) penderita baru pada satu periode menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibanding satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.

Dengan kata lain,kasus DBD di Bengkulu Utara tahun 2019 memenuhi kreteria kejadian luar biasa. Jika sudah KLB,seharusnya pemerintah melakukan upaya darurat, penanggulangan difokuskan pada tindakan pemberantasan sarang serta jentik nyamuk, penyelidikan
epidemiologi, fogging, dan penanganan penderita DBD secara intensif,”ujar alumnus pasca sarjana UHAMKA ini.

Sementara itu,PLT kadinkes Bengkulu Utara,Samsul muarif mejelaskan pihaknya sedang berupaya mengurai persoalan meningkatnya kasus DBD ini.

“Dinkes akan segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi, Abatisasi di sekitar lokasi penderita DBD,Fogging focus di area penderita DBD dan Penyuluhan melalui Puskesmas, mengajak masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan melalui program 3M Plus,mari bangkitkan lagi gerakan Jum’at bersih,”ajak Samsul.

(AV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button