DBHCHT Blitar 2025 Tembus Rp36,2 Miliar, Fokus Kesejahteraan dan Kesehatan Warga

Blitar,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tahun 2025 menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp36,2 miliar. Jumlah ini naik Rp1 miliar dibanding tahun 2024 yang hanya Rp35,2 miliar.
Staf Perekonomian Kabupaten Blitar, Yusi Mardani, menyebut kenaikan tersebut dipicu meningkatnya jumlah pabrik dan produksi rokok di wilayah Blitar. “Tahun ini penerimaan DBHCHT naik menjadi Rp36,2 miliar karena produksi rokok di Blitar juga meningkat,” jelasnya, Sabtu (19/7/2025).
Prioritas Penggunaan Dana
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dana DBHCHT 2025 dibagi ke tiga sektor utama:
- Kesejahteraan masyarakat: Rp17,7 miliar (Rp7,9 miliar non-BLT, Rp9,8 miliar BLT)
- Penegakan hukum: Rp2,6 miliar
- Kesehatan: Rp15,5 miliar
- Pendukung pengelolaan: Rp300 juta
Dana ini akan dikelola sejumlah OPD, antara lain Diskominfotiksan, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Disperindag, DKPP, Dinsos, serta Bagian Perekonomian.
Harapan dan Komitmen
Pemkab Blitar menegaskan komitmen untuk mengawasi penggunaan DBHCHT agar tepat sasaran. “Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Yusi.
Kenaikan alokasi DBHCHT ini menjadi momentum bagi Pemkab Blitar memperkuat program kesehatan, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih merata.
( Novi/Adv/kmf)