Daerahjawa TimurMalang

DBHCHT Pemkab Malang Senilai Rp 75 Miliar, 59 Persen Fokus Kesehatan

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Malang di tahun 2020 diketahui sebesar Rp 75 miliar.

Dari Rp 75 miliar penerimaan tersebut ,kata Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Malang Drs.Iriantoro.Msi ,59 persen di alokasikan di bidang kesehatan.

Karena sesuai aturan 50 persen alokasi DBHCHT di alokasikan dibidanh kesehatan mulai pembelian alat kesehatan dan sosialisasi kesehatan lainnya,”kata Iriantoro saat menghadiri sosialisasi penggunaan DBHCHT dengan substansi edukasi pencegahan rokok ilegal di Mirabel Hotel Kepanjen senin (26/10/2020).

Selain dibidang kesehatan imbuh Iriantoro, alokasi DBHCHT ini juga dibagikan ke 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas PU Binamarga, RSUD, Dinas Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.

“Artinya pemasukan dibidang Cukai ini, dikembalikan ke daerah untuk menunjang pembangunan,”ulas Iriantoro.

Peran serta pemerintah dan masyarakat untuk mencegah peredaran rokok ilegal, kata Iriantoro jadi penentu keberhasilan memerangi peredaran rokok ilegal.

Hal inllah yang butuh kesamaan visi dan tekad kuat bersama untuk memerangi peredaran rokok ilegal,caranya dengan terus menerus memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap upaya pencegahan peredaran rokok ilegal. Sekali lagi kami tegaskan,pemasukan cukai sangat mempengaruhi pembangunan di Kabupaten Malang.

“Karena besarnya alokasi hibah DBHCHT sangat membantu pembangunan di Kabupaten Malang ,”pungkas Iriantoro.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button