AdvertorialDaerahJambi

Dedi Hadi.SH, Sampaikan Pandangan Umum Terkait 5 Raperda Tanjabbar

TANJABBAR, JAMBI – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Ahmad Jafar SH, Safrizal Lubis SH, Dedi Hadi SH, Ombing Sukiman S. IP dan Budi Azwar menyampaikan pemandangan umum terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanjab Barat dalam rapat Paripurna II DPRD Tanjab Barat, Rabu (21/02/2018).

Fraksi Golkar yang diwakili oleh Dedi Hadi SH, Sekertaris Anggota DPRD Tanjab Barat Komisi III menyampikan pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar setuju dan mengapresiasi Lima Raperda Kabupaten Tanjab Barat. Fraksi Partai Golkar akan membahas lebih lanjut tentang Lima Raperda berdasarkan aturan aturan perundang-undangan yang ada.

“Fraksi Partai Golkar mengapresiasi, setuju dan menyambut baik lima Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Lanjut dedi, Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar terhadap Lima Raperda, Yaitu Pertama, Raperda tentang Pemberdayaan dan Penempatan tenaga kerja lokal. Fraksi Partai Golkar berharap dengan adanya Perda ini pemerintah bisa mengatur secara baik keterbukaan lapangan kerja dan ketersediaan lapangan kerja terhadap masyarakat yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.

Kedua, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh. Fraksi Partai Golkar berharap kepada Pemerintah Daerah bisa memberikan kontribusi dalam mengatur dan menertibkan pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang wilayah. Dalam penataan ruang agar perlu dikaji juga dampak yang timbul berupa potensi komplik yang terjadi dan perlu dikaji juga daerah mana yang harus di tata Pemerintah Daerah.

Ketiga, Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Fraksi Partai Golkar mengapresiasi Ranperda ini sebagai langkah positif untuk menjamin aspek kehidupan yang harmonis dengan lingkungannya untuk menata kembali lingkungan yang tidak tertata dan tidak teratur agar ditata kembali secara komprehensif.

Keempat, Raperda tentang Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat. Fraksi Partai Golkar mengapresiasi hal ini karena ini merupakan pembelajaran sejarah, sosial dan budaya bagi masyarakat Kabupaten Tanjab Barat. Penetapan hari jadi ini merupakan sarana dalam rangka menumbuh kembangkan rasa persatuan dan kesatuan.

Harapan Fraksi Partai Golkar penetapan hari jadi Kabupaten Tanjab Barat harus dikaji dari Sejarah, Dokumen dan Wawancara dengan pelaku sejarah sehingga data yang didapat benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terakhir, Kelima Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Fraksi Partai Golkar berharap pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru ini hendaknya dapat melahirkan birokrasi pemerintahan yang profesional dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang Efektif, Efesien dan Transfaran.

Dedi menambahkan, “Kami berharap pada pembahasan lebih lanjut di tingkat pansus agar dapat melakukan kajian yang mendalam, dengan analisa secara komprehenshif terhadap asas manfaat Perda ini, karena esensi sebuah perda dibuat, semestinya akan dinikmati oleh masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(Arm/Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button