DaerahHeadlineJambi

Dedi Yansi: “Pemprov Tidak Berpihak Dengan Pedagang”

Jambi, mitratoday.com – Pedagang Angso Duo ibarat bom waktu menungu kapan meledak nya kemarahan pedagang, dengan tidak ada keterbukaan pemprop propinsi dengan pedagang angso duo, lama tentang subsidi dan harga mau pun dp yang di angap pedagang Pemprov menutup mata.

Dedi Yansi mewakili pedagang mengatakan relokasi ini ibarat bom waktu, “apa bila Pemerintah Provinsi tidak menyikapi masalah ini maka relokasi ini akan menjadi sejarah bagi pedagang angso duo lama dan Pemprov Propinsi, yang kami angap pemprov tidak berpihak dengan pedagang yang mana perjanjian sudah tertulis dengan jelas masalah harga dan subsidi,” jelas Dedi.

“Di balik diam nya Pemprov kami pedagang wajib mempertanyakan nya ada apa gerangan, tidak ada nya keterbukaan ini menyebabkan relokasi pedagang Angso Duo lama tidak akan berjalan mulus besar kemungkinan akan terjadi hal hal yang tidak di ingin kan. Di tambah lagi dengan tumpang tindih nya tempat yang di jual oleh marketing PT. EBN yang tumpang tindih, hal inilah yang akan memicu permasalahan,” sambungnya.

“Yang mungkin di angap sepele oleh PT. EBN dan di mamfaatkan oleh oknum PT. EBN untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan orang lain,” ujar Dedi Yansi. (Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button