Desa Karang Anyar Dua BU Gelar Pelatihan Pembuatan Perdes

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Kamis 26 Oktober 2023, bertempat di Ruang Pertemuan Balai Kantor Desa Karang Anyar 2 Kabupaten Bengkulu Utara dilaksanakan kegiatan Pelatian pembuatan (perdes) Tahun Anggaran 2023.
Acara dihadiri dinas DPMD Baharudin, S.Sos dan Narasumber dari bagian hukum Setdakab Bengkulu Utara Irsaliyah Yurda, SH,MH, pihak kecamatan Arga Makmur yakni Sawab, S.lp serta seluruh anggota BPD Desa Karang Anyar 2.
Dalam pelatihan pembuatan perdes yang dilaksanakan dipaparkan narasumber Irsalia Yurda,SH,MH terkait Tugas, fungsi, tupoksi serta kewenangan yang terkait dalam keberadaan BPD.
“Adapun Fungsi BPD secara umum yaitu Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.” Jelasnya.
Selain adanya fungsi dipaparkan pula tugas BPD yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan amanat sebagai perwakilan aspirasi masyarakat yaitu menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, dan menyalurkan aspirasi masyarakat Karang Anyar 2.
“Musyawarah Desa, membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan undang-undangan yang telah di tetapkan.” Paparnya.
Kegiatan peningkatan kapasitas BPD Narasumber dari kecamatan yang dihadiri Sawab, S.Ip, Narasumber Kabupaten ada 2 yaitu dari DPMD yang di hadiri Baharudin S.Sos.
Pewarta : N Efendi