AdvertorialBENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadline

Desa Karang Suci BU Gelar Musdes Perubahan RPJMDes 2022-2030 dan Pelatihan Transaksi Non Tunai

Bengkulu Utara,mitratoday.com — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif, Pemerintah Desa Karang Suci, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar kegiatan penting yang mencakup Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Perubahan RPJMDes 2022–2030 serta Pelatihan Transaksi Non Tunai dan Konsolidasi Elektronik Buku Kas Umum Desa (EBJ), Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Karang Suci dan dihadiri berbagai unsur penting desa, mulai dari Kepala Desa beserta seluruh perangkatnya, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna, serta perwakilan dari kecamatan dan pendamping desa.

Musdes, Forum Demokrasi untuk Menata Ulang Masa Depan Desa

Musdes kali ini difokuskan pada penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022–2030. Seperti diketahui, RPJMDes merupakan dokumen perencanaan strategis pembangunan desa yang bersifat jangka menengah dan menjadi pedoman arah pembangunan selama masa jabatan kepala desa.

Kepala Desa Karang Suci, Pebzon Nurhadi, menekankan pentingnya Musdes sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat desa.

“RPJMDes adalah peta jalan kita untuk membangun desa selama enam tahun ke depan. Karena itu, setiap perubahan atau penyesuaian harus dibicarakan secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kita tidak boleh hanya menyusun rencana di atas kertas, tapi harus berdasarkan kebutuhan nyata warga,” tegas Pebzon Nurhadi.

Ia menambahkan, perubahan RPJMDes diperlukan karena adanya dinamika pembangunan dan perubahan kebijakan dari tingkat kabupaten maupun pusat, termasuk dampak pandemi, inflasi, serta kebijakan digitalisasi desa yang kini menjadi prioritas nasional.

Partisipasi Aktif Masyarakat Menjadi Kunci

Kegiatan musyawarah berlangsung interaktif. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan yang dinilai urgen, seperti perbaikan jalan usaha tani, penguatan ekonomi produktif berbasis UMKM, pelatihan keterampilan untuk pemuda, hingga peningkatan infrastruktur digital desa.

Pelatihan Transaksi Non Tunai dan EBJ: Menuju Desa Digital

Usai Musdes, kegiatan dilanjutkan dengan Pelatihan Transaksi Non Tunai dan Konsolidasi EBJ (Elektronik Buku Kas Umum Desa). Pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam digitalisasi sistem keuangan desa untuk mewujudkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara. Peserta pelatihan terdiri dari seluruh perangkat desa, bendahara, dan operator sistem keuangan desa (Siskeudes).

Narasumber menjelaskan bahwa penggunaan EBJ dan transaksi non tunai kini menjadi kewajiban, sesuai amanat Permendagri No. 20 Tahun 2018.

“Transaksi tunai di pemerintahan desa rentan disalahgunakan. Melalui sistem non tunai dan EBJ, seluruh transaksi bisa direkam, diaudit, dan dipantau secara real time. Ini era baru keuangan desa,” paparnya.

Aparat Desa Diharapkan Mampu Beradaptasi

Kepala Desa Karang Suci menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menerapkan sistem tersebut secara konsisten dan siap meningkatkan kapasitas SDM desa.

“Kami sadar tantangannya besar, apalagi bagi perangkat desa yang masih gagap teknologi. Tapi pelatihan ini adalah awal yang baik. Kita akan terus belajar agar tidak tertinggal,” ujar Pebzon Nurhadi.

Pelatihan ini juga memberi kesempatan bagi peserta untuk praktik langsung menggunakan aplikasi EBJ serta memahami alur transaksi keuangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan yang sesuai prosedur hukum.

Karang Suci Menuju Desa Mandiri dan Transparan

Kegiatan Musdes dan pelatihan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama untuk menjalankan RPJMDes perubahan secara konsisten dan mengimplementasikan sistem keuangan digital secara menyeluruh.

Desa Karang Suci kini menunjukkan langkah nyata dalam reformasi birokrasi desa dan mewujudkan visi “Desa Mandiri, Transparan, dan Partisipatif.” Ke depan, diharapkan desa ini bisa menjadi role model dalam pengelolaan pembangunan berbasis partisipasi rakyat dan teknologi informasi.

Pewarta : Kawice

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button