BantenDaerah

Desa Muara Laksanakan Musrenbangdes Guna Serap Usulan Masyarakat

Penulis : Jar/Rohmat
Editor   : Redaksi

Tangerang,Mitratoday.com-Acara muyawarah Rencana Pembangunan
Desa (Musrenbangdes) diawali dengan menynyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, musrembangdes adalah forum perencanaan program
dilaksanakan oleh lembaga publik, dalam hal ini yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya.

Bertempat di aula Desa Muara , Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Rabu tanggal (22/1/20) melaksanakan musrenbangdes tahun 2020. Diselenggarakannya musrenbang ini untuk kegiatan pembangunan desa tahun yang akan datang.

Musrenbangdes ini dilaksanakan guna menampung usulan dan asprisari masyarakat yang disampaikan kepada para pemimpin di masing-masing wilayah.

Selanjutnya, melalui kegiatan musrenbang dihadiri oleh kepala Desa Muara H. M. Syaripudin PD, LPM, RT, RW, tokoh masyarakat, pemuda dan tim pengerak PKK ,Binamas kepala dusun.kepala sekolah SDN Mulai I-III .Menyampaikan seluruh usulan dalam forum

Dalam kesempatan Musrenbangdes kali ini Kepala Desa Muara H. Syaripudin memaparkan yang pada.”Hari ini pertama kita melaksanakan musrenbangdes, musrenbangdes yang dilaksanakan di setiap tahun, yang menjadi amanat Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). Bahwa pembangunan yang sudah dilaksanakan di periode sebelumnya sudah tersedia, seperti gedung serba guna (GSG) dan lapangan putsal.”Paparnya.

“Semua kegiatan yang telah dilaksanakan merupakan rekapitulasi hasil usulan dari masyarakat.”Tambah H.Syarip.

Dalam pelaksanaan musyawarah di tingkat dusun yang sebelumnya telah dipilah-pilah sesuai dengan kewenangan, baik yang masuk menjadi kewenangan desa, pemerintah daerah, provinsi maupun pusat.

“Tentunya, hasil dari musyawarah tingkat desa nanti dilanjutkan pada kegiatan musrenbang tingkat kecamatan,” jelas H. Syarip .

“Musrenbangdes yang ideal yaitu musyawarah desa yang mampu memotret keseluruhan kebutuhan masyarakat desa, potensi sumber daya manusia dan kemajuan Desa. Sebelum musremnbangdes, dilaksanakan, hendaknya didahulukan dengan pelaksanaan musyawarah dusun atau musdus.”Ujarnya.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan musdus dalam rangka menampung aspirasi dan usulan-usulan kegiatan dari masyarakat dusun.

Musrenbangdes yang ideal yaitu musyawarah desa yang mampu memotret keseluruhan kebutuhan masyarakat desa, potensi desa. Usulan-usulan yang akan ditampung yang akan di bawa ke musrembang tingkat kecamatan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button