Bengkulu UtaraDaerah

Desa Tanjung Raman Gelar Pelatihan Hukum, Hadirkan Pihak Kejari BU

Pewarta : N Efendi

Bengkulu Utara,mitratoday.com-Desa Tanjung Raman melaksanakan Kegiatan dengan Pelatihan Hukum Taat Administrasi Dalam Peningkatkan kapasitas perangkat Desa, Kamis (10/06/2021. Bertempat di aula Kantor Desa, yang diisi langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam hal ini, pihak Kejari memberikan pemahamana keoada pihak desa serta Masyarakat agar patuh dan tertib hukum. Hal itu disampaikan agar dalam pengelolaan dana desa tidak menjadi persoalan dikemudian hari, terkhusus kepada pemerintah desa Tanjung Raman.

“Tentunya dalam memaparkan tentang hukum taat administrasi secara rinci supaya dapat dipahami oleh segenap perangkat desa di Tanjung Raman, terutama dalam mengelola APBDes,”kata Denny Agustian, SH.MH selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, didampingi Agus Salim Tampubolon, SH, MH dan Fahri.

Selain itu, Dalam sosialisasi tersebut Narasumber juga memberikan tentang alur proses Hukum Negara apa bila melakukan suatu tindak pidana.

Dalam kegiatan tersebut yang dibuka langsung oleh camat Kota Arga Makmur, Jon Kenedi, S.Sos menyampaikan bahwa dengan menghadirkan nara sumber dari APH, tentunya dapat menambah wawasan para perangkat desa tentang hukum taat administrasi.

“Dan kepada Pemateri dari Kejaksaan Negeri, kami mengucapkan terimakasih atas kesempatannya memberikan ilmu dan pemahaman kepada perangkat desa Tanjung Raman,”tandas Camat.

Pada kesempatan yang sama, Pjs Kades Tanjung Raman Iis Wandi menyampaikan dalam pelatihan hukum taat Administrasi tersebut ia sangat mengharapkan tata kelola administrasi dalam mengelola dana desa di Tanjung Raman menjadi lebih baik.

“Atas pelatihan ini yang menghadirkan langsung dari Kejaksaan Negeri semoga desa Tanjung Raman lebih baik lagi dalam hal untuk kemajuan desa Tanjung Raman,”tutur nya.

Untuk diketahui, Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan secara ketat. Dihadiri oleh Pihak Kejari,Camat, Pemdes beserta perangkat, dan undangan lainnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button