DaerahHeadlineMalang

Desain Sudah Matang, Pemerintah Optimis Jalan Panji Bakal Di Handle Kementerian PUPR

Malang,mitratoday.com – Optimisme tinggi di rasakan pemerintah Kabupaten Malang terhadap rencana menjadikan jalan Panji menjadi akses jalan utama di Ibukota Kepanjen.

Kepada Dinas PU Binamarga Ir.Romdhoni mengaku pihaknya sudah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk menyiapkan rencana tersebut. Salah satunya adalah menyusun desain jalan Panji Kepanjen.

Seperti apa desainnya, Romdhoni menjelaskan jika dari desain yang telah disusun bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) beberapa waktu lalu, adalah dengan melakukan pelebaran jalan dengan cara menutup saluran air dengan box cluivert.

“Kita lebarkan dengan menutup saluran air yang ada di sepanjang jalan Panji ,kita ganti dengan box cluivert,” ujar Romdhoni, Kamis (28/7/2022).

Sayangnya untuk menjadikan jalan utama di Ibukota Kepanjen tersebut, Pemerintah lanjut Romdhoni harus mengeluarkan biaya yang sangat besar. Sementara di sisi lain, masih banyak jalan-jalan di Kabupaten Malang yang membutuhkan perhatian untuk ditangani.

Untuk menyiasatinya, beber Romdhoni pihaknya tengah mengusulkan desain yang telah dibuat tersebut ke Kementerian PUPR. Harapannya dengan desain yang diusulkan dengan dilengkapi alasan dan tingkat urgensinya, akses jalan Panji tersebut akan dihandle oleh Kementerian PUPR.

Nah ini yang kami lakukan, apalagi Jalan Panji ini kan sudah berstatus jalan Nasional. Jika menggunakan anggaran APBD Kabupaten Malang kami kok pesimis ya karena kebutuhan biayanya sangat besar,” terang Romdhoni.

Tidak hanya sekedar melebarkan jalan dan menutup saluran air dengan box cluivert saja, namun didesain yang sudah disusun tersebut nilai estetika juga diselipkan, diantaranya dengan mengganti beberapa jenis pepohonan yang sesuai dengan konsep Rencana Tata Bangunan dan lingkungan (RTBL) Ibukota Kepanjen.

Untuk itu, dengan konsep dan desain serta paparan yang matang, Rondhoni mengaku optimis jika Kementerian PUPR bakal menyetujui desain yang diusulkan Pemkab Malang. Sehingga saat sinyal lampu hijau diberikan Pemerintah Pusat, maka proses pelebaran jalan tersebut akan diambil alih Pemerintah Pusat.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button