DaerahHeadlineHukumjawa Timur

Dewan Minta Pemkab Tegas, Terkait Kasus Abdurrahman

Penulis : Sigit
Editor   : Redaksi

Malang,Mitratoday.com-Ditetapkannya Direktur RSUD Kanjuruhan dr.Abdurrahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Kapitasi 39 Puskesmas memantik keprihatinan DPRD Kabupaten Malang.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto mengaku prihatin atas kasus yang menimpa mantan Kadinkes Kabupaten Malang tersebut.

Menurutnya , hal ini menjadi preseden buruk bagi Pemkab Malang dan masyarakat Kabupaten Malang.

“Sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada Pemkab Malang, apalagi dugaan ini dilakukan oleh seorang pejabat eksekutif seperti dr.Abdurrahman,”kata Didik kamis (16/1/2020).

Untuk itu Didik meminta Pemkab Malang segera mengambil sikap tegas untuk mengganti posisi Abdurrahman sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan.

“Semakin cepat itu dilakukan, maka akan semakin baik,”tandas Didik.

Didik menilai hal ini sangat urgent , lantaran RSUD Kanjuruhan sebagai salah satu pusat layanan publik dibidang kesehatan harus terus beroperasi, artinya kasus dugaan Korupsi tidak sampai mengganggu pelayanan masyarakat.

Selain itu Didik mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Kesehatan yang sekarang juga menjabat Direktur RSUD Kanjuruhan, dr. Abdurrahman tersebut.

“Harus diusut tuntas, agar menjadi pembelajaran bagi semua nya, bahwa segala tindak kejahatan seperti korupsi harus diusut tuntas, dan konsekwensi hukuman, dan menimbulkan efek jera bagi pelakunya,”ujar Didik.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kadinkes Kabupaten Malang dr.Abdurrahman kesandung masalah dugaan kasus korupsi pemotongan anggaran Kapitasi 39 puskesmas di Kabupaten Malang. Buntutnya Abdurrahman ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Malang senin (13/1/2020) lalu.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button