DaerahHeadlineMalang

Dewan Nilai Ada Kesalahan Perencanaan Di Dua Bangunan milik Pemkab Malang

Malang,mitratoday.com – Belum usai masalah Kolam renang Outdoor dan Loncat Indah Komplek Stadion Kanjuruhan Kepanjen yang dinilai tidak terurus dan terkesan mangkrak, hal serupa juga terjadi di Pasar Sumedang Kepanjen.

Meski bangunan fisik pasar di sebut telah diserahkan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Ciptakarya (DPKPCK) ke Disperindag beberapa waktu lalu, namun dari pengamatan Mitratoday.com masih ada beberapa sarana prasarana pendukung yang belum tersedia.

Artinya, yang diserahkan oleh DPKPCK ke Disperindag Kabupaten Malang hanyalah bangunan fisik pasar saja dan bukan sarana pendukung lainnya.

Dari pengamatan Mitratoday.com, Selasa (9/8/2022) di area pasar yang berlokasi di Kelurahan Cepokomulyo Kepanjen tersebut masih belum tersedia pagar dan area parkir.

Padahal dari informasi yang diperoleh, rencananya pasar Sumedang tersebut bakal diresmikan langsung oleh Gubernur Jatim akhir bulan Agustus mendatang.

Melihat kondisi dua bangunan proyek milik Pemerintah lokasi tersebut, anggota komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza menilai, ada kemungkinan terjadi kesalahan perencanaan dan perhitungan pembangunan.

“Ya kalau kami menilainya seperti itu ya, mungkin saja ada kesalahan perhitungan di perencanaan awalnya,” kata Amarta Faza selasa (9/8/2022).

Salah satu contohnya seperti di Pasar Sumedang, ia menilai seharusnya saat diserahkan oleh DPKPCK kondisi bangunan termasuk sarana prasarana pendukungnya juga harus rampung karena efeknya langsung dirasakan masyarakat. Ini yang ia nilai tidak dilakukan oleh DPKPCK sebagai OPD yang melakukan pembangunan.

“Padahal usianya dan proses pembangunannnya sudah sekitar 5 tahun lalu, nah ini juga jadi atensi kami di komisi 3 yang membidangi pembangunan, ada apa,” tandas politisi partai Nasdem Kabupaten Malang ini.

Kendati demikian pihaknya lanjut Amarta Faza belum bisa menyimpulkan secara detail soal macetnya proses-proses yang terjadi. Untuk itu pihaknya berencana bakal memanggil OPD terkait untuk menanyakan beberapa hal terkait pembangunan terutama pasar Sumedang dan Kolam renang outdoor Kanjuruhan.

“Kita juga dorong agar tanggungan-tanggungan tersebut segera diselesaikan. Ingat lo ini uang rakyat yang sudah semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Amarta Faza.

Jika sudah terselesaikan keseluruhan, Amarta meminta agar semua bangunan gedung yang ditangani DPKPCK tersebut diserahkan penuh ke OPD terkait.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button