BENGKULUBengkulu SelatanDaerahHeadline

Di Duga Hina Profesi Wartawan, Pemilik Akun Facebook Senopati Dolken Akan Dilaporkan Ke APH

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Coment di media sosial Facebook sebutkan wartawan pengemis berdasi menarik perhatian netizen. Betapa tidak, coment yang ditulis akun facebook Senopati Dolken menyebut wartawan pengemis berdasi merupakan penghinaan terhadap profesi wartawan dan mengandung makna ujaran kebencian.

Tentu saja, coment akun milik Senopati Dolken ini mengundang reaksi keras awak media khususnya wartawan yang berprofesi sebagai jurnalist.

Tulisan yang mengungkap wartawan pengemis berdasi ini sudah menyakiti dan merusak citra profesi mulia wartawan. Karena itu, atas coment tersebut, pemilik akun Senopati Dolken terancam dipolisikan wartawan.

Dari penelusuran, akun facebook Senopati Dolken berada di wilayah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan. Bahkan, diduga kuat, pemilik akun ini adalah salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan petugas pendata sensus.

Menyikapi celotehan akun facebook tersebut, Sekretriat Bersama (Sekber) Media Online Bengkulu Selatan (BS), Yon Maryono menegaskan, wartawan yang bertugas liputan di Kabupaten BS tidak terima atas celotehan akun facebook tersebut.

“Ini penghinaan terhadap profesi wartawan. Celotehan tersebut mengandung makna ujaran kebencian dan melanggar UU ITE. Oleh karenanya, akan dilaporkan ke aparat kepolisian guna ditindaklanjuti secar hukum,” tegas Yon Maryono, Minggu 31 Juli 2022.

Pemilik akun Senopati Dolken bukannya meminta maaf kepada wartawan namun justru berlagak tak bersalah dan seakan menantang untuk diproses hukum.

Pernyataan wartawan pengemis berdasi ini bukan hanya menyinggung atau menyakiti wartawan yang ada di Kabupaten BS saja. Namun, seluruh wartawan di Indonesia bahkan wartawan internasional.

“Kita akan berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jaringn Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Seluruh Indonesia (SMSI), Ikatan Media Online (IMO) dan orgnisasi media lainnya untuk sama-sama melayangkan laporan ke polisi,” ungkap Yon Maryono.

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button