BantenDaerah

Di Duga Izin Pengurugan Tanah Tidak Jelas,Camat Sukadiri Tutup Mata

Tangerang,Mitratoday.com-Maraknya galian tanah dan pengurugan tanah dikabupaten Tangerang khususnya Kosambi Bambu Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri dijadikan lokasi pengurugan,kepentingan pengusaha tanpa memperdulikan masyarakat banyak semata-mata mencari keuntungan.

Pengurugan tersebut tidak jelas ijin lingkungannya,bahkan pemberitaan pertama, pihak aparat terkait terkesan menghindar,camatpun ketika dimintai keterangan jawabannya selalu melimpahkan keperangkat desa,camat tidak ada tindakan tegas terhadap pengelola dan pengusaha urugan tanah sehingga berkesan tutup mata,ada apa dibalik itu?.

Untuk pemberitaan kedua dimintai keterangan kepada pihak pihak terkait satpol pp (Satuan polisi pamong praja) Kecamatan Sukadiri,Ubay memberikan bukti ijin lingkungan yang seolah-olah warga sudah menyetujui tentang adanya urugan tanah tersebut.

Ternyata memberikan surat yang salah isi surat yang menerangkan bahwa masyarakat merasa terganggu surat ijin lingkungan,dari desapun tidak ditanda tangani oleh Kepala Desa.

Surat ijin lingkungan diduga tidak benar atau pembohongan publik, yang seolah-olah ada ijinnya. Mukti ketika dimintai keterangan hak jawabnya mukti melimpahkan permasalahan ini ke satpol pp,akhirnya sampai saat sekarang pun tidak ada tindakan tegas terhadap pengurugan tanah.

Ditempat terpisah masyarakat sekitarnya yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa dengan adanya galian tanah dan pengurugan tanah sangat mengganggu terutama dilingkungan sekitarnya pengusaha dan pengelola tanpa memperdulikan masyarakat banyak.

Salah satunya lingkungan menjadi kotor dan berdebu dan mengakibatkan rawan kecelakaan,diminta tindakan tegas dari aparat terkait khususnya Camat Sukadiri,jangan dibiarkan saja masalah ini,yang terkesan melakukan pembiaran, Kemudian permasalahan ini akan dilanjutkan kepihak pemerintahan Kabupaten Tangerang (bupati).”Terang Salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

(Risti)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button