Bengkulu UtaraDaerah

Di Duga Korupsi,2 Desa Dilaporkan Ke Kejari Bengkulu Utara

anyak upaya control dilakukan oleh berbagai pihak, khususnya lembaga dan aparat penegak hukum dalam melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Guna mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Banyak upaya control dilakukan oleh berbagai pihak, khususnya lembaga dan aparat penegak hukum dalam melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Seperti halnya yang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Derah Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga control. Pada hari ini Selasa 09 Februari 2021 pihaknya menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh Desa Air Pandan dan Desa Air Muring Kabupaten Bengkulu Utara ADD Dan DD tahun 2020.

“Perihal laporan yang kita sampaikan yaitu dugaan spj fiktif,mark up, dan dugaan manipulasi data.”Kata Zamhori Haryanto selaku Sekretaris DPD LAKI Provinsi Bengkulu.

Usai dimasukannya laporan tersebut, ia berharap pihak Kejari Bengkulu Utara dapat menindaklanjutinya agar tidak berulang-ulang terjadi.”Tentu kita berharap ini dapat diproses oleh pihak Kejari Bengkulu Utara sesuai dengan peraturan yang ada dan koperatif.”Ujarnya.(mXXX).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button