DaerahHeadlineJambi

Di Duga Sekdes Muaro Ketalo Gelapkan Honor Guru Ngaji

Tebo, mitratoday.com – Guru Ngaji desa Muara Ketalo mempertanyakan honor yang di terima senilai Rp 150.000, perbulan di perda honor senilai Rp 300.000 tapi hanya di terima cuma 150ribu rupiah perbulan.

saat awak media mempertanyakan kepada wani selaku Sekdes beliau cuma menjawab, honor Guru Ngaji emang sebesar Rp 150.000, sesudah itu media Radar RI, mengeluarkan surat peraturan Bupati Tebo nomor 12 tahun 2018 Sekdes menjawab kalau masalah itu biar lebih jelas temui Bendahara Desa.

saat media mitratoday.com – mendatangi Bendahara Muara Ketalo menerangkan, Bendahara bertugas menata Keuangan berdasarkan Apebedes Desa yang telah di sepakati oleh anggota BPD beserta kepala desa Muara Ketalo ujarnya Habi selaku Bendahara.

“Saya selaku kepala Biro Media mitratoday.com – meminta kepada pak Bupati Tebo supaya memberi teguran yang keras terhadap Sekdes Muara Ketalo, sekaligus memberi sangsi tegas terhadap Sekdes Muara Ketalo beserta perangkat yang terkait masalah penggelapan honor guru ngaji yang berkisar 32 orang.

Semua Guru Ngaji mengeluh karna Honor yang mereka terima tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, “Tidak sesuai dengan harapan kami selaku Guru Ngaji,” tutup guru ngaji. (mury)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button