DaerahHeadlineLebong

Di Duga Terlibat Politik Praktis, GARBETA Laporkan Sekda Lebong Ke Bawaslu

Lebong,Mitratoday.com-Rombongan Gerakan bela tanah adat (GARBETA) kabupaten lebong yang dikomandoi Edwar mulfen,Hari ini Senin 28 september 2020 Secara resmi Laporkan sekretaris kabupaten Lebong ke bawaslu.

Pasalnya, Mustarani Abidin diduga terlibat politik praktis dengan mengarahkan beberapa oknum ASN dan Puluhan anggota tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (TP PKK) kabupaten Lebong untuk memperjuangkan salah satu kandidat yang berlaga di pemilihan gubernur dan wakil gubernur bengkulu.

“Dalam vidio yang kami jadikan petunjuk, Nampak pak sekda sedang mengajak serta mengarahkan para peserta kegiatan tersebut untuk ikut memperjuangkan serta memenangkan “bapak”. Kami menduga ” Bapak”adalah atasan beliau yang sedang berlaga di pemilihan gubernur bengkulu. Sebab sebaran kabupaten yang beliau sebut, Tersebar se provinsi bengkulu.”Tandasnya.

“Lebih jauh, pak sekda juga diduga berusaha membuat kebijakan yang melonggarkan jam kerja para ASN. Sehingga para ASN bisa pulang ke daerah asal untuk mencari buah (Suara). Selain itu, Pak sekda juga mengajak para peserta untuk mengkonslidasikan beberapa kelompok kesukuan yang ada dikabupaten lebong, “Ungkap pria yang akrab disapa lucen ini.

Baginya, tindakan Mustarani Abidin selaku pejabat pembina kepegawaian daerah tersebut telah melanggar regulasi yang berlaku. Termasuk undang-undang pemilu dan pemilukada.

“Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Lebih detail di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,”Imbuh pria berambut gondrong ini.

Selain melaporkan ke badan pengawas pemilu kabupaten lebong, Pihaknya juga akan segera melayangkan surat ke ombudsman Serta ke komisi aparatur sipil negara (KASN).

“Laporan ini akan terus kita kawal, Sampai ada kepastian hukum. Semoga kawan-kawan bawaslu bisa berkerja profesional dan proporsional. Kami juga berharap persoalan ini bisa menjadi contoh bagi para ASN, supaya netral di musim pilkada ini,” Lanjut lucen.

Untuk diketahui, Vidio tersebut diambil oleh salah satu peserta kegiatan pelantikan TP PKK 7 kecamatan yang dilaksanakaan pada tanggal 21 september 2020, tersentral di aula perpustakaan dan kearsipan daerah yang terletak di kelurahan embong panjang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh ibu Anita Rosjonsyah dan beberapa camat.(AN)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button