BengkuluBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Di Duga Ulah SU, Ketua DPRD BU Ikut Terlapor

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Dugaan pemungutan uang Rp 10 juta oknum anggota DPRD Bengkulu Utara dari oknum Cakades nampaknya akan semakin menimbulkan persolan baru, bahkan akan berujung ke meja hijau.

Pasalnya, persoalan tersebut di laporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (KGS) Kabupaten Bengkulu ke Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada Senin 22 Agustus 2022.

Dalam laporan tersebut, 3 nama menjadi terlapor. Diantaranya Wakil Ketua Komisi III Sudarman, Ketua DPRD Sonti Bakara, dan Ketua Komisi I Hasdiansyah.

Ketiganya dilaporkan lantaran memiliki keterkaitan penting dalam kasus yang sudah menghebohkan publik Bengkulu Utara dalam kurun sebulan belakangan ini.

Sudarman sebagai terduga penerima uang dari Cakades. Sedangkan, Sonti Bakara dan Hasdiansyah sebagai pihak yang dicatut namanya.

“Ya dari laporan kita terima ada tiga nama dewan yang miliki peran besar dalam kegaduhan uang gula kopi 10 juta tersebut, apa lagi ada nama ketua DPRD dan ketua komisi I yang juga dicatut katanya. Sehingga kita perlu tahu bagaimana yang sebenarnya terjadi. Hanya satu lagi cara untuk mengetahuinya dengan diproses oleh aparat penegak hukum agar tidak ada bantah membantah,” ujar Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (KGS) Ponco Mujiharjo dilansir dari mediarakyat.id.

Ponco juga meminta kepada semua lapisan masyarakat agar tidak berspekulasi liar lagi terhadap kasus tersebut dan mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Ia juga berharap, Ketua DPRD dan komisi I DPRD Bengkulu Utara mengambil sikap, dengan melaporkan dugaan pencatutan namanya ke pihak kepolisian.

“Kita hormati asas praduga tak bersalah. Kita berharap yang tercatut namanya jangan tinggal diam. Buktikan tidak bersalah, supaya semuanya jelas dan tuntas,” tutup Ponco Mujiharjo.(Red).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button