DaerahDumai

Di HUT Adhyaksa Ke 61, Kejari Dumai Laporkan Capaian Kinerja

Pewarta : E Manalu

Dumai,mitratoday.com-Kejaksaan Negeri Kota Dumai, melaksanakan upacara acara Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61 Tahun. Acara kegiatan upacara dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai melalui vidio konference yang dipimpin langsung oleh Burharuddin Kepala Kejaksaan Agung RI, Kamis (22/07/2021).

Dalam acara HUT Adhyaksa ini, Kepala Kejaksaan Agung RI Burhanuddin mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya atas limpahan rahmat, karunia perlindungan, kekuatan, petunjuk dan bimbingan-Nya kita masih diberi kesempatan berkarya, menjalankan pengabdian bagi bangsa dan negara.

Untuk itu pesan saya kepada insan adhyaksa di Hari Bhakti Adhyaksa ke- 61 ini, saya meminta supanya memberikan pelanyanan terbaik pada masyarakat dan Bangsa.

“Karena Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2021 ini kita mengangkat tema “Berkarya Untuk Bangsa”. Sebagai wujud karya dan bakti terhadap Negeri ini. Dengan itu saya meminta supaya menunjukkan kinerjanya, serta melakukan kegiatan-kegiatan sosial untuk masyarakat dimana hasilnya langsung dirasakan oleh masyarakat diantaranya pemberian bantuan sembako kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan juga bantuan kepanti asuhan,”jelas Burhanuddin.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Khairul Anwar SH MH pada pers rilisnya pada media ini mengatakan, Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini pihak Kejaksaan seluruh Indonesia mengangkat tema “Berkarya Untuk Bangsa”.  

“Sebagai wujud karya dan bakti terhadap Negeri. Dan kita juga akan memberikan laporan pencapaian hasil kerja mulai Bulan Januari hingga Bulan Juni 2021,”Katanya.

Untuk itu saya menghimbau kepada para jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Dumai supaya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya baik dalam proses penegakan hukum maupun dalam pencegahan terjadinya tindak pidana. Dan melakukan kegiatan-kegiatan sosial untuk masyarakat apa yang seperti dipesan Kepala Kejaksaan Agung, seperti pemberian bantuan sembako kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang terdampak pandemi Covid 19.

Sementara itu, kinerja aparat Kejaksaan Negeri Dumai sejak bulan Januari s/d bulan Juni Tahun 2021 oleh Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan adalah laporan sebagai berikut.

Bidang Pembinaan telah menerima Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 560.577.212,- (lima ratus enam puluh juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus dua belas rupiah) yang bersumber dari penjualan peralatan dan mesin, sewa rumah dinas, ongkos perkara, penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan, dan denda pelanggaran lalu lintas, dan hasil tindak pidana lainnya.

Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum/penerangan hukum dengan melaksnakan program Jaksa Masuk Sekolah, program ini merupakan program dialog interaktif yang disiarkan secara langsung melalui RRI Pekanbaru dengan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Kasubag dan para Kepala Seksi.

“Program Jaksa Menyapa ini dibuat sebagai bentuk keterbukaan dan kecepatan informasi, sekaligus dalam rangka memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Masyarakat bisa lebih dekat dengan Jaksa sehingga nantinya Jaksa merupakan sahabat masyarakat,”paparnya.

Lingkup bidang tindak pidana umum meliputi prapenuntutan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana. Zat Adiktif Lainnya sebanyak 84 perkara, tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Nihil.

Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum pada tahun 2021,Oharda masuk sebanyak 96 perkara, diputus sebanyak 49 perkara, sisa sebanyak 47 perkara masih tahap persidangan, Katibum/TPUL masuk sebanyak 54 perkara, diputus sebanyak 30 perkara, sisa sebanyak 24 perkara masih tahap persidangan.

Narkotika masuk sebanyak 84 perkara, diputus sebanyak 42 perkara, sisa sebanyak 42 perkara masih tahap persidangan kegiatan Penuntutan. Perkara Tindak Pidana Umum (APC). Jumlah perkara tilang yang diputus sampai dengan Juni 2021 sebanyak 2.603 berkas.

Penerimaan Negara dari bidang Pidana Umum sampai dengan bulan Juni 2021 mulai dari Perkara Tilang : umum Rp 64.320.000, Biaya Perkara Tilang Rp. 637.000,-Denda Tipiring (APC) Rp. 450.000.

Biaya Perkara Tilang (APC) Rp 400.00, Non Tilang : Yustisi .Dll) : Rp. 17.642.000,-Biaya (Non Tilang : Yustisi .Dll) : Rp. 521.000,-Jumlah: Rp 83.574.000,-

Data Penanganan Perkara Karhutla Tahun 2021 sebanyak 1 (satu) perkara dengan jumlah 1 (satu) tersangka yang sudah Incraht. Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi selang waktu tahun 2020 s/d Juni 2021,tahap Penyidikan sebanyak 2 (dua) perkara/kasus,tahap 1 ada 2 (dua) berkas

Penggunaan jasa JPN oleh Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD dalam penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain ada sebanyak 2 (dua) MOU, 43 (empat puluh tiga) SKK, 3 (tiga) Legal Assistance.

Pemulihan Keuangan Negara oleh Jaksa Pengacara Negara sejumlah Rp. 82.779.889,- (delapan puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus delapan puluh sembilan rupiah) dari 12 (dua belas) SKK yang telah diselesaikan.

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
Pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan pada tangal 04 Februari 2021 sebanyak 153 perkara yaitu Narkotika, Oharda, Kamnegtibum & TPUL.

Pelelangan dengan metode Penjualan Langsung Tanggal 18 Februari 2021 telah melelang sebanyak 19 unit sepeda motor, 4 unit mobil, dan 11 unit barang lainnya dari 26 perkara dengan Total Pendapatan sebesar Rp. 172.205.000,-

Tanggal 06 Mei 2021 telah melelang sebanyak 10 unit sepeda motor, 5 unit mobil dari 14 perkara dengan Total Pendapatan sebesar Rp. 137.214.000, Sehingga total keseluruhan penerimaan pendapatan dari hasil lelang sebesar Rp 309.419.000.

Pengembalian barang bukti sebagian dilakukan di kantor Kejari Dumai, dan sebagian secara Door To Door (diantar sampai ke rumah) demikan isi pres rilis Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Khairul Anwar, yang disampaikan ke media ini.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button