HeadlineInternasionalNasional

Diaspora Indonesia di Luar Negeri Mendukung Visi Pembangunan IKN Nusantara

Oleh : Adhe Nuansa Wibisono, Ketua Umum Caraka Muda Nusantara

Kebijakan Presiden Jokowi terkait proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur mendapatkan dukungan dari diaspora pelajar Indonesia di luar negeri.

Pemindahan ibu kota ini pun telah mendapatkan dukungan DPR RI melalui pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Januari lalu yang menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan pemindahan ibukota negara baru.

Ketua Umum Caraka Muda Nusantara, Adhe Nuansa Wibisono pada Senin (28/02/2022) di Ankara, Turki menyatakan dukungannya dalam kebijakan pembangunan IKN Nusantara tersebut.

Caraka Muda Nusantara adalah organisasi diaspora pelajar Indonesia yang berkedudukan di Ankara, Turki.

“Beban Jakarta sebagai ibukota sudah terlalu berat ini bisa dilihat dari padatnya jumlah penduduk dan berbagai masalah yang mendera Jakarta selama ini seperti polusi, rawan banjir dan potensi tenggelam karena naiknya permukaan air laut”, kata Mahasiswa Doktoral Turkish National Police Academy tersebut.

Wibisono kemudian menyampaikan bahwa Turki juga pernah memindahkan ibukota negaranya pada masa pemerintahan Mustafa Kemal Ataturk, pendiri Republik Turki modern.

“Turki juga memindahkan ibukota negaranya dari Istanbul ke Ankara pada tahun 1923. Mustafa Kemal Ataturk memilih Ankara karena ia ingin membangun visi baru Turki yang modern dan demokratis. Ankara juga memiliki posisi strategis yang berada di tengah-tengah negara Turki tepatnya di kawasan Anatolia sehingga memudahkan kendali administrasi pemerintahan.” Jelasnya.

Alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut kemudian menyatakan sikap Caraka Muda Nusantara terkait kebijakan IKN Nusantara, “Kami (Caraka Muda) mendukung penuh kebijakan pemindahan IKN Nusantara. Ibukota baru akan menjadi perwajahan visi pembangunan Pak Jokowi yang berwawasan nusantara dan berdimensi Pancasila, terutama dalam perwujudan sila keadilan sosial melalui
pemerataan pembangunan,” tandasnya.

Wibisono juga mengomentari pernyataan Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI yang menyatakan bahwa pemindahan IKN bertujuan untuk mempercepat proses pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di Indonesia.

“Pendapat (abangda) Doli sangat lah tepat terkait pemindahan IKN. Ini adalah momentum starting point dalam pemerataan pembangunan di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang masif hanya terpusat di Jawa yang menyumbang sekitar 59 persen PDB Indonesia, artinya sangat timpang sekali pembangunan antara Jawa dengan luar Jawa,” tuturnya.

Dampaknya adalah dukungan publik terhadap polemik masa perpanjangan masa jabatan presiden pun menguat termasuk dari Caraka Muda Nusantara.

“Demi menjamin kelancaran visi pembangunan IKN Nusantara ini maka diperlukannya stabilitas politik dan pemerintahan yang kuat. Jika dilakukan secara konstitusional, maka opsi perpanjangan masa jabatan presiden sampai 2027 sangat lah mungkin untuk dilakukan,” pungkasnya.

Penulis Adalah Mahasiswa Doktoral Turkish National Police Academy

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button