DaerahMalang

Dibisiki KASN, Sanusi Ungkap Posisi Kadis dan Sekda Bisa Saja Tergusur

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Bupati Malang HM Sanusi mengungkapkan posisi Sekda, Kadis maupun Camat bisa saja tergusur jika tidak bisa menunjukkan prestasi sesuai target yang dicanangkan.

Kata Sanusi, peluang itu bisa saja terjadi, apalagi KASN menjelaskan jika reward dan Punishment bagi ASN, sudah diatur oleh Undang-Undang.

“Saya beberapa waktu lalu dibisiki KASN jika reward dan Punishment ini sudah diatur oleh Undang-Undang, makanya saya minta kepada Bapeda dan Inspektorat untuk menerapkannya di Kabupaten Malang,”ujar Sanusi senin (18/10/2021).

Karena ada lampu hijau berupa Undang-Undang itulah, Sanusi menilai posisi jabatan di Kabupaten Malang masih memiliki berbagai peluang mulai Promosi, Mutasi dan Demosi.

Ia mencontohkan seperti Posisi seorang Camat, jika punya kinerja yang baik dan mampu mencapai target point, maka berpeluang untuk promosi jabatan salah satunya di eselon 2. Namun sebaliknya, tukas Sanusi, jika tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan, maka Camat tersebut harus siap-siap di turunkan jabatannya ke posisi bawah nya bahkan bisa dimungkinkan menjadi staf biasa.

“Hal ini juga berlaku bagi Kepala Dinas maupun Sekda, jika kinerjanya jelek dan tidak bisa berkembang, maka harus siap diturunkan jabatannya, itu namanya demosi, meski proses awal yang harus dilalui adalah di buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan,”ujar Sanusi.

Hal ini, ulas Sanusi menandakan bahwa posisi jabatan sekelas Sekda,Kadis maupun Camat tersebut tidak absolut, artinya bisa saja dilakukan promosi, mutasi maupun demosi.

Parameternya, kata Sanusi, seluruh pejabat harus mampu berinovasi dan berprestasi serta mampu mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Artinya seperti semacam kompetisi prestasi, tapi dilakukan dengan cara sehat tanpa ada saling fitnah maupun sikut-sikutan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button