DaerahHeadlineHukumjawa Timur

Dibuat Mabuk Lalu Dibacok, Motor Diembat Dan Dijual 700 Ribu

Jember,Mitratoday.com-Aparat Polres Jember mengungkap kasus perampokan dan penganiayaan seorang pelajar di Jalan Bengawan Solo, Sumbersari, Rabu (4/8/2019).

Dari penangkapan itu, polisi meringkus tiga tersangka, yakni BA (19),RA (19), dan FJ (20).

Kapolsek Sumbersari, Polres Jember Kompol Faruk Mustafa Kamil mengatakan, korban diduga dirampok dan dianiaya itu bernama WD (14), pelajar asal Kelurahan Tegal Besar, Kaliwates.

“Modusnya, BA dan RA ini mengajak korban ke sebuah kos-kosan di Jalan Jawa, Sumbersari. Diketahui, itu tempatnya RA dan JD (temannya, red). Tapi nyatanya di sana mereka mengajak korban mabuk,” katanya, Jumat (6/8/2019).

Setelah korban mabuk berat, lanjut Faruk, pelaku BA dan RA memukuli korban hingga tak sadarkan diri. Bahkan, dibacok paha kirinya menggunakan celurit.

“Setelah korban tidak berdaya, Bima langsung mengambil kunci sepeda motor korban, yang kemudian diserahkan kepada JD, padahal BA dan korban ini tetanggaan,” imbuhnya.

Sepeda motor bernomor polisi P-5464-GI itu pun dijual dengan harga murah, yakni Rp 700 ribu tanpa surat dokumen kendaraan alias bodong.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku perampokan sadis tersebut.

“Penyelidikan mengarah kepada ketiga orang itu. Semalam petugas mengendus keberadaan mereka yang melarikan diri pasca peristiwa tersebut,” ujarnya.

Faruk menambahkan, polisi memberi tembakan peringatan kepada mereka. Namun, karena melawan akhirnya diambil tindakan tegas terukur.

“Karena melawan saat hendak ditangkap dan ditemukan dua senjata tajam di tangan. Terpaksa mereka dilumpuhkan,” pungkasnya.

(Abdus Syukur)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button