Diduga 3 Orang Ini Rangkap Jabatan, Inspektorat Diminta Turun Ke Desa Padang Lebar

Bengkulu Selatan,mitratoday.com– Selain ketua BUMdes Padang Lebar yang rangkap jabatan, terindikasi ada 2 kader yang juga rangkap jabatan, diantaranya Ketua PKK dan Kader Posyandu.
Dimana diketahui dari Sekretaris Desa Padang Lebar, Sari Novriza, S.Pd kalau Ari Mardeso, selain Ketua BUMdes Juga Sebagai Puskesos.
Berikut 2 orang yang di duga rangkap jabatan :
- Hulsni Hanifah Diduga sebagai ketua PKK
merangkap sebagai Kader Posyandu. - Usni Juita Menjabat sebagai kader Malari
diduga manjadi Staf di Desa.
Sementara dihubungi via WhatsApp, pihak desa, salah satunya ketua BPD belum memberikan jawaban.
Mengenai dugaan tersebut, Ormas Kibar, menduga pihak Desa tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang mana dilarang untuk rangkap jabatan. Sehingga pihaknya meminta Inspektorat segera turin ke Desa Padang Lebar.
“Seperti tertera dalam UU Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Selain itu diduga pihak Inspektorat juga kurang cermat dalam melakukan pemeriksaan SPJ desa, salah satunya bentuk pencairan honorer Desa Padang Lebar, jadi kita mintak Inspektorat untuk crosscheck SPJ Desa Padang Lebar.” Tegas Bambang
Pewarta : Julian