BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadline

Diduga Dana CSR 2 Perushaan Mengalir ke Desa Pematang Sapang, APH Diminta Telusuri Penggunaannya

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Adanya dugaan pengakuan oknum Kepala Desa Pematang Sapang Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu terkait dugaan penerimaan anggaran CSR dari dua perusahaan Galian C di desa tersebut menjadi sorotan dari berbagai pihak.

Pasalnya, hal tersebut menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah dana CSR yang di berikan dua perusahaan tersebut kepada Desa Pematang Sapang benar-benar di alokasikan kepada masyarakat, atau justru di manfaatkan oknum Kepala Desa demi kepentingan pribadi.

Organisasi Kemasyarakatan Serikat Rakyat Bengkulu dalam hal ini mempertanyakan perihal tersebut, karena dana CSR bisa digunakan membantu mendongkrak beberapa kebutuhan di kalangan masyarakat Desa.

“Baik itu dari segi ekonomi, sosial, pendidikan dann lainnya. Ini perlu kita telusuri dikemanakan anggaran yang diterima oknum Kepala Desa tersebut.” Kata Eka Rizki, Devisi Investigasi Ormas SERBU, Rabu (01/03/2023).

Apa lagi, kata Eka dalam hal ini ketika Oknum Kepala Desa di konfirmasi oleh tim kita bahwa Kepala Desa mengakui langsung bahwa ia menerima dari Perusahaan RM sebesar Rp 2.500.000 per bulan dengan dalih gaji dirinya ikut menjadi Humas di Perusahaan tersebut.

“Kemudian, oknum kades juga mengakui kalau Desa di beri dana Rp 10 Juta per tahun dari Perusahaan RM. Selanjutnya Rp 500 Ribu per Bulan dan Rp 10 Juta per Tahun dari Perusahaan RT. Ini harus di telusuri secara detail, anggaran apa yang diterima tersebut. Apakah benar itu dana CSR Perusahaan untuk Desa atau untuk kepentingan pribadi. Maka, dalam hal ini kita minta Aparat Penegak Hukum yang punya hak dalam hal menelusuri perjalanan dugaan Dana yang diterima Oknum kades.” Jelas Eka.

Eka berharap jika Dana tersebut memang di berikan ke Desa Pematang Sapang agar benar-benar dapat di pergunakan sesuai dengan ketentuan.

“Kemudian transparan di tengah masyarakat, dan dapat di pertanggungjawabkan. Agar dana yang diberikan tidak di salahgunakan oknum demi kepentingan Pribadi.” Bebernya.

Terkahir, Eka menyampaikan bahwa dalam persoalan tersebut tidak hanya di lakukan oknum Kepala Desa Pematang Sapang.

“Tapi ada dugaan oknum Kades Pagar Banyu juga ikut menerima dana dari dua perusahaan tersebut.” Tutupnya.(Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button