BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadline

Diduga Desa Dipaksa, Dinas Diam! PMD Bengkulu Utara di Geruduk Massa

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara digeruduk massa pada Kamis (5/6/2025). Aksi yang dipimpin Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI) ini menyoroti dugaan pemborosan dana desa dalam pelatihan website desa dan aplikasi pembayaran online yang diduga dilaksanakan pihak ketiga.

Puluhan demonstran menyuarakan protes atas kegiatan pelatihan yang digelar di Hotel Mercure Bengkulu oleh PT Trie Teknologi Global. Lokasi pelatihan yang dinilai mewah serta adanya dugaan desakan kepada desa-desa untuk mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar bisa mengikuti pelatihan itu, memicu kecurigaan masyarakat.

“Kami tidak anti teknologi, tapi jangan bungkus proyek dengan jargon digitalisasi kalau tujuannya hanya untuk menguras dana desa. Ini yang harus dilawan,” tegas Deno, Koordinator KOMUNIKASI, dalam orasinya.

Anggaran Disinyalir Capai Ratusan Juta Rupiah

Menurut KOMUNIKASI, pelatihan tersebut diduga diikuti puluhan desa dan diduga menelan biaya puluhan juta rupiah per desa. Akumulasi anggaran diperkirakan mencapai Ratusan Juta rupiah. KOMUNIKASI mempertanyakan urgensi pelatihan tersebut yang diduga tidak dirancang berdasarkan kebutuhan desa dan dianggap tidak mendesak.

“Kenapa harus dipaksakan? Apakah desa tidak boleh menolak?” ujar Deno retoris.

Ia menambahkan bahwa banyak desa lebih membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi dibandingkan pelatihan teknologi yang dipaksakan.

Respons Kadis PMD Picu Kritik

Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, sempat menemui massa. Namun, pernyataannya tidak meredakan suasana. Ia menegaskan bahwa Dinas PMD tidak memiliki tupoksi dalam menyetujui atau melarang perubahan APBDes.

“Kami selaku Dinas PMD tidak merespon adanya perubahan APBDes karena tidak ada tupoksi di situ. Tidak juga melarang hal itu. Secara tupoksi tidak ada. Kalau kegiatan, pasti tahu lah,” ujarnya.

Pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk pembiaran dan tidak menunjukkan fungsi pengawasan yang seharusnya dimiliki dinas.

“Kalau Dinas PMD tahu tapi diam, itu namanya pembiaran. Justru sebagai pembina desa, mereka harus peka,” balas Deno.

Mereka menilai program pelatihan ini menyimpan potensi penyalahgunaan dana desa dan meminta adanya transparansi dalam proses perencanaannya.

“Ini bukan pelatihan biasa. Ini potensi penyelewengan uang negara. Jangan sampai dana desa jadi bancakan pihak-pihak tertentu,” ujar Deno.

Desa Jangan Jadi Ladang Proyek

Fenomena pelatihan dan bimtek yang tidak berdampak signifikan bagi masyarakat desa sudah lama menjadi sorotan. KOMUNIKASI menilai kegiatan seperti ini kerap dijadikan kedok untuk proyek-proyek terselubung yang berujung pada pemborosan anggaran.

KOMUNIKASI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak adanya regulasi yang lebih ketat terhadap intervensi pihak luar dalam perencanaan dan penganggaran desa.

“Digitalisasi iya, pemborosan jangan,” tegas Deno.(Tim).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button