BengkuluDaerahHeadline

Diduga Gaji Kepala Dinas PU-PR Bengkulu Selatan ditahan

Bengkulu Selatan, Mitratoday.com – Demi memajukan petani,Gusnan Mulyadi rela gadaikan gaji sebagai wakil bupati.
Bedah halnya dengan Gaji Aparatur Negeri Sipil ASN kepala dinas PU-PR Bengkulu Selatan Suhadi yang masih Diduga status pegawainya di Kabupaten Kaur,kini gaji beliau diduga ditahan oleh instansi terkait di kabupaten Kaur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hj Minarman,SH menjelaskan” memang benar kalau status kedudukan pegawai Suhadi itu masih di Kaur dan untuk gaji beliau memang benar kalau Suhadi tidak menerima gaji lagi di kabupaten Kaur tetapi gaji beliau itu bukan ditutup tetapi ditahan oleh instansi terkait.
Jika alasan mereka menutup gaji Suhadi itu kita tidak tau, yang jelas penahanan gaji seorang ASN itu pasti ada pelanggaran yang dilakukan”jelas H Minarman SH ketika di temui di ruangannya (04/10).

untuk memberhentikan suhadi itu tidak bisa dan menurut saya suhadi tidak salah siapa yang menyatakan suhadi tidak hadir daptar hadirnya ada disini.

Tambah Minarman”jika menurut saya suhadi tidak salah, karena kami sudah diperiksa Kejati dan suhadi juga suadah diperiksa kejati, tidak ada kesalahan, Apa kata orang KSN” Oh kalau mau diberhentikan tidak bisa” ucap Minarman tiru penjelasan dari KSN.
Lanjut Minarman”siapa yang menyatakan Suhadi tidak hadir daptar hadirnya ada disini justru ada daftar hadir disini dan ada juga daftar hadir di Kaur itu baru salah”terang Minarman.(Jt)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button