Bengkulu SelatanDaerah

Diduga Kampanye Gusnan dan Rifai, Perangkat Desa akan Dilaporkan Ke Bawaslu

Bengkulu Selatan,Mitratoday.comSelain camat Kedurang yang mengarahkan dukungan kepada Paslon No 3 Gusnan dan Rifa’i, ada oknum Perangkat Desa di Bengkulu Selatan menyatakan mendukung (kampanye) Gusnan Rifai akan dilaporkan ke Bawaslu Bengkulu Selatan.

“Ya, ada perangkat desa yang akan saya laporkan ke bawaslu. Untuk saat ini saya masih melengkapi berkas-berkas dan bukti-bukti baru video dan photo-photo.”terang Salah Satu masyarakat Bengkulu Selatan yang enggan menyebutkan namanya diduga takut ada intimidasi.

Berdasarkan Pasal 70 ayat (1) UU Pemilihan Pejabat BUMN/BUMD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, kepala desa/perangkat desa lurah perangkat kelurahan atau sebutan lain.

Dengan diterbitkannya berita ini diharapkan pihak Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, terutama panwascam lebih giat lagi dalam kinerjanya di bidang pengawasan.JN

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button