BengkuluBengkulu SelatanDaerah

Diduga Kuat Pembongkaran Pasar Ampera Tak Sesuai Prosedur

 

Manna,mitratoday.com -Pembongkaran pasar Amper kabupaten Bengkulu Selatan diduga kuat tidak sesuai prosedur,Salah satunya contohnya tidak ada surat tembusa ke Bupati Bengkulu Selatan dan kasat satpol pp Bengkulu Selatan.

Senin 18/02,Kepala Dinas Peridagkop Bengkulu Selatan Herman Sunarya melalui Kabid Pemasaran Dian Sucipto menjelaskan”ya memang tidak ada surat tembusan”cetus Dian Sucipto sambil berjalan.

Padahal jelas dalam surat bertanggal Manna 16 Januari 2019 Dengan nomor surat 005/Perindagkop UM/2018.
Dengan Perihal: Pembongkaran Bangunan Tambahan Di Belakang Ruko.
Dan tertera dalam surat sebela kiri bertuliskan,
Tembusan:
1 Yth Bapak Plt Bupati Bengkulu. Selatan.
2 Yth Kasat Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan.
Yang Ditandatangani Kepala Dinas Peridagkop Herman Sunarya,
Pada tanggal,16 januari 2019 surat tersebut di kirim ke pemilik lapak pedagang yang di bongkar dan yang akan ditata. Namun surat tersebut tidak di berikan kepada pemilik lapak pedagang yang di bongkar dan tidak di tembuskan ke plt Bupati dan Kasat satpol PP.

Sedangkan salah seorang pedagang juga mengakui dirinya tidak menerima surat pemberitahuan pembongkaran, Jhoni kartika”saya tidak menerima surat pemberitahuan pembongkaran lapak tempat saya berjualan ini”jelas Jhoni (JN)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button