Bengkulu SelatanDaerahHeadline

Diduga Lembur Kerja Tak Dibayar, Disnakertrans BS : Silahkan Buat Laporan

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Sekretariat TRIPARTIT akan menindak lanjuti jika ada laporan secara tertulis dari buruh atau pekerja yang lembur tidak di bayar.

Kepala Disnakertrans, Edi Susanto SH melalui Sekretariat TRIPARTIT Kasi Penyelesaian dan Perselisihan Esi Afrita, SE menjelaskan, dalam dugaan upah lembur pekerja yang tidak dibayar perusahaan yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan di persilahkan melapor.

“Silahkan masukan laporan dulu secara tertulis serta bukti pendukung. Jika sudah ada laporan akan kita respon.” Jelas Esi saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (13/06/2023).

Sementara itu diceritakan Esi, tahun lalu sudah ada satu orang buruh yang datang untuk koordinasi dugaan lembur kerja tidak di bayar.

“Kami juga menyarankan hal yang sama, masukan dulu laporan dan bukti pendukung baru kami dari TRIPARTIT bisa memanggil pihak yang bersangkutan. Namun hingga kini laporan tersebut belum sampai ke kami,” jelasnya.

Dimana diketahui masuk jam kerja pada salah satu PT di Bengkulu Selatan Pukul 07:30 Wib dan Jam Pulang Pukul 23:00, bahkan sampai jam 00:00 WIB.

Dikatakan salah seorang karyawan Aktif yang enggan disebutkan namanya bahwa pihaknya bagaikan buah simalakama mengenai persoalan tersebut.

“Kami buruh ini bagaikan buah simalakama, mau melapor takut di pecat, tidak melapor kami merasa tertekan. Yang pertama jam kerja lembur tidak dibayar dan gaji juga di potong Rp 100.000 perbulan dengan alasan mereka untuk BPJS ketenagakerjaan, tetapi kami tidak diberi kartu BPJS ketenagakerjaan tersebut. Jadi, kami minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk memperjuangkan nasib kami sebagai buruh,” Harapnya.

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button