Diduga Melakukan Pembakaran Hutan,Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Pembakaran Lahan Kebun di Transmigrasi Malakoni Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara. Polisi amankan dua orang terduga pelaku pembakaran. Adapun kedua pelaku diantaranya SW (50), dan AK (37).
Kronologis :
Pada hari Minggu tgl 18 Agustus 2019 pada pukul 08.00 Wib Pelaku An. Suwandi bersama Sdra. Aman Kostaman berangkat menuju lokasi kebun milik Sdra. Suwandi di lokasi lahan 1 Transmigrasi Malakoni, kemudian pada pukul 09.00 Wib Sdra. Suwandi mengumpulkan rumput2 kering untuk dibakar, namun dikarenakan kondisi angin yg kencang sehingga api dari pembakaran tidak dapat dikendalikan dan meluas ke lokasi kebun milik warga lainnya.
Adapun untuk luas lahan yg terbakar kurang lebih 3,5 Ha dengan pembagian lahan antara lain :
a. Lahan Sdra. SUANDI 1/4 Ha.
b. Lahan Sdra. KUMIS 1/4 Ha.
c. Lahan Sdra. SUPAT 1/2 Ha.
d. Lahan Sdra. ELAN 3/4 Ha.
e. Lahan Sdra. MUSLIM 3/4 Ha.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK.MM, melalui Kasatreskrim AKP Jerry Nainggolan SIK mengatakan bahwa proses pemadaman kebarakaran dibantu oleh warga masyarakat Transmigrasi Malakoni, dan Anggota Polsek Enggano, untuk kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Enggano.
“Kedua pelaku masih di amankan dan menjalani proses pemeriksaan di Polsek Mas.”Kata Jerry.
(Red)