HeadlineLampung

Diduga Pungli, Wali Murid Desak Penegak Hukum Periksa SMAN I Punggur

Lampung Tengah, mitratoday.com – Wali murid SMAN I Punggur mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk turun memeriksa pengelolaan anggaran di sekolah tersebut. Pasalnya pihak sekolah sudah menentukan pungutan untuk kelas XI sebesar Rp 3 juta, tetapi tak mampu menunjukkan rencana penggunaan anggaran maupun berita acara kesepakatan dengan Wali Murid.

Salah satu wali murid, Zulkifli kembali datang ke SMAN I Punggur, Rabu (3/10). Kedatangannya untuk meminta rincian penggunaan anggaran yang dipungut dari wali siswa kelas XI karena merasa tak pernah diundang untuk membahas pungutan tersebut.

“Mereka sudah menentukan besaran pungutan tetapi tidak punya rincian penggunaannya. Mereka juga tak bisa membuktikan ada kesepakatan soal pungutan itu. Saya mendesak aparat hukum turun tangan. Saya menduga ada yang tidak beres,” kata Zulkifli.

Rencananya, lanjut Zulkifli, ia akan datang ke kejaksaan untuk berkonsultasi dan meminta penjelasan prosedur pembuatan laporan. Sebab, tidak adanya rincian penggunaan anggaran menimbulkan kecurigaan.

“Selain pungutan dari wali murid, ada dana BOS yang mereka kelola. Jangan-jangan tumpang tindih tidak karuan. Baru besok saya ke kejaksaan pada jam kerja, sebab ini sudah sore,” kata Zulkifli.

Kepala SMAN I Punggur, Suntoro yang dikonfirmasi mengatakan berita acara rapat yang menghasilkan kesepakatan soal pungutan bagi siswa kelas XI diminta oleh Inspektorat. Sedangkan rincian penggunaan anggaran sedang diajukan ke Disdik untuk distempel.

Suntoro mengatakan terkait pungutan pihaknya berpegang pada Permendikbud No.75. Pihaknya telah mengundang wali murid untuk menyepakati pungutan. Ia menegaskan besaran pungutan untuk kelas XI dan XII sudah ditentukan bersama dengan orang tua/wali saat para siswa masih duduk di kelas X.

Suntoro menjelaskan, di SMA N I Punggur saat ini ada 860 siswa. Masing-masing siswa hanya mendapat bantuan Rp 1.400.000 dari dana BOS. Maka dibuat kesepakatan pungutan dari wali murid.

Suntoro menjamin, siswa yang belum membayar tidak akan berkurang haknya untuk mengikuti belajar-mengajar, ujian dan kegiatan sekolah lainnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa ada salah satu Wali murid SMA N I Punggur mempertanyakan pungutan dana dari murid kelas XI yang dilakukan pihak sekolah. Pasalnya penentuan pungutan tak melalui musyawarah wali murid dan rincian penggunaanya tak jelas.

Salah satu wali dari siswi kelas XI SMA N I Punggur, Zulkifli, Selasa (2/10) mengatakan pihaknya menerima surat edaran dari sekolah yang isinya meminta orang tua/wali murid untuk membayar dana daftar ulang sebesar Rp3.000.000. Melalui surat tersebut pihak sekolah juga menyatakan wali murid yang belum menyelesaikan pembayaran atau yang kurang jelas dengan isi surat edaran diminta datang ke sekolah sebelum tanggal 5 Oktober 2018.

“Saya sudah datang ke sekolah, tetapi pihak sekolah tidak bersedia memberikan rincian penggunaan dana itu. Lagi pula, musyawarah penentuan biaya daftar ulang itu tidak pernah dilakukan,” kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, hasil konfirmasi ke sekolah tidak membuahkan hasil. Justru jawaban-jawaban dari pengelola sekolah dinilai hanya sebagai upaya menghindar. Terkait statusnya sebagai wali murid, pihak sekolah tak mengakui, sementara terkait rapat penentuan besaran dana, pihak sekolah menyatakan sudah dilakukan dari setahun lalu bersamaan dengan rapat wali kelas X.

“Saya ini paman dari salah satu siswi di situ. Tapi kata mereka saya tidak berhak menanyakan rincian penggunaan dana itu karena bukan orang tua kandung siswi yang bersangkutan. Ada juga salah satu waka sekolah yang bilang katanya kalau mau gratis suruh sekolah ke PGRI. Ini jawaban dari pihak sekolah aneh semua,” tandas Zulkifli.

Zulkifli mengaku sudah konfirmasi ke Komite Sekolah. Ketua Komite yang biasa dipanggil Acur, mengaku tak tahu ada pungutan untuk kelas XI. Sebab ia belum lama jadi ketua. Ia juga tidak tahu ada rapat wali murid kelas XI.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak sekolah maupun komite belum dapat dikonfirmasi secara langsung. Lampost telah mengirim sms dan berupaya menelepon Ketua Komite, tetapi belum menjawab. (Iswan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button