DaerahHeadlineJambi

Diduga Ribuan Hektar PT – CKT Rampas Lahan Masyarakat dan Kelebihan HGU

Tanjab Barat, mitratoday.com – Gara-gara PT – CKT tidak mau kembalikan lahan diduga hasil rampasan dari masyarakat, dan kelibihan Hak Guna Usaha (HGU) ,maka Ratusan masyarakat bersamaan Kelompok Tani dan Koperasi Unit Desa adakan Demo di depan Kantor Bupati Tanjung Jabung ( Tanjabbar).

Dalam Demo tersebut didampingi dari Organisasi masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) DPC Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi,  Rabu (14/11/2018, masyarakat minta kepada PT – Citra Koprasindo Tani (CKT) agar secepat nya untuk kembalikan hal tersebut.

  1. kekurangan lahan Plasma seluas 857 H.
  2. kelebihan lahan plasma seluas 469 H.
  3. kelebihan setoran petani 30 % .Rp – 20. 624. 515.872, dan yang terakhir kembalikan hasil kebun Plasma seluas 1.326 H,”PT – CKT juga tidak mempunyai Hak Guna Bangunan (HGB).

Salah seorang HS yang mewakili Masyarakat bersamaan Kelompok Tani (KT) dan KUD Tungkal Ulu menyampaikan melalui orasinya di depan Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, minta tuntaskan problem ini dengan secepat mungkin, kami beri waktu dalam satu minggu, karena masyarakat sudah bosan menunggu dengan janji – janji manis dari pihak PT -CKT, sebutnya.

jika tidak, kami berharap kepada Pemkab untuk menutup PT tersebut , dan menyegel kelebihan lahan diluar Hak Guna Usaha (HGU) ,atau masyarakat akan ancam duduki lahan di duga hasil rampasan PT – CKT, dan juga akan melakukan Demo besar – besaran, berkemungkinan akan melebihi dari hari ini, kami dari masyarakat minta jangan ada hal yang tidak di inginkan akan terjadi jika tidak ada keputusan dari pihak PT, ancam nya dengan suara lantang. (Jangcik)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button