
Bengkulu,mitratoday.com – Polemik dugaan penipuan yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Air Merah, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, semakin memanas.
Itok, sang Kades, kini menjadi sorotan tajam setelah dilaporkan diduga meminjam uang ratusan juta rupiah dari sejumlah Korban dengan modus timbangan sawit digital.
Ironisnya, uang yang dipinjam tak kunjung dikembalikan, sementara korban justru dijanjikan proyek pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa.
Modus yang dimainkan diduga sangat rapi. Beberapa korban mengaku awalnya percaya karena pinjaman tersebut dikaitkan dengan program pembangunan desa. Kades Itok bahkan menjanjikan pekerjaan proyek desa sebagai bentuk jaminan.
Namun, hingga kini, janji tinggal janji, sementara uang yang telah keluar dari kantong korban raib tanpa kejelasan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana larinya dana ratusan juta rupiah tersebut? Apakah Dana Desa bisa dijadikan jaminan pribadi oleh seorang kepala desa? Atau justru ada aliran penggunaan anggaran yang menyimpang di balik kasus ini?
Ketua Umum Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) Amirul angkat bicara. Mereka menilai kasus ini bukan sekadar persoalan hutang pribadi, melainkan potensi penyalahgunaan kewenangan dan dugaan penyelewengan Dana Desa.
Menurutnya, indikasi keterkaitan antara modus pinjaman dengan proyek desa harus segera diusut tuntas.
“Jangan sampai Dana Desa yang semestinya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru dijadikan tameng atau kedok dalam aksi dugaan penipuan,” tegas Amirul.
Lebih jauh, Amirul mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Laporan dugaan penipuan harus diproses serius, termasuk membuka tabir penggunaan Dana Desa Air Merah dalam kurun waktu 2023, 2024, hingga 2025.
Publik berhak tahu apakah dana yang seharusnya membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan justru digelapkan demi kepentingan pribadi.
Kasus ini kian menjadi perhatian lantaran menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa yang nilainya tidak kecil. Pemerintah pusat setiap tahun mengucurkan miliaran rupiah untuk pembangunan desa.
Namun, jika anggaran tersebut dimainkan, bukan hanya pembangunan yang terhambat, tetapi juga menimbulkan luka sosial bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.
Pertanyaan yang kini menggantung di benak publik:
- Untuk apa sebenarnya uang ratusan juta itu dipinjam?
- Mengapa proyek desa dijadikan jaminan dalam transaksi pribadi?
- Benarkah ada aliran Dana Desa yang tidak jelas peruntukannya?
Jawaban dari semua pertanyaan itu kini berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu langkah konkret. Sebab, kasus ini bukan hanya soal dugaan penipuan antar individu, tetapi juga soal kepercayaan rakyat terhadap tata kelola anggaran desa.(Red)