BlitarDaerahHeadline

Diduga Tidak Taat Perintah UU Terkait CSR, Greenfields Akan di Lapor Ke KPK Oleh KBW

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Komunitas Blitar Wani (KBW) mendatangi PT Greenfields Indonesia yang dianggap melakukan perusakan lingkungan dengan dugaan membuang limbahnya sembarangan.

Menurut Ketua Komunitas Blitar Wani, Anna Luthfie mengatakan pada hari ini Jumat (24/09/2021) bertepatan Hari Tani bahwa ia bersama Komunitas Blitar Berani, Berani untuk melawan terhadap siapa perusak lingkungan.

“Dan pada hari ini kita menyegel PT Greenfields bersama rakyat, kenapa kita segel karena PT Greenfields kita duga sudah nyata bertahun-tahun melakukan perusakan yang luar biasa. Kita punya bukti, korbannya banyak, dan kini kita sudah pada posisi ingin persoalan ini disudahi, serta di hentikan. Kita ingin PT Greenfields menyudahi pencemarannya,” ujar Anna Luthfie.

Pencemaran yang di lakukan PT Greenfields diduga mengeluarkan limbah cair dan padat yang setiap hari keluar sekitar 1500 ton.

“Kita sudah hitung kalau Greenfields itu punya komitmen kuat bagaimana limbah itu bisa diolah menjadi pupuk dan kekuatan energi, maka persoalan ini selesai. Kita pun sudah menghitung berapa investasi yang perlu di tambah untuk mengolah limbah tersebut, tidak banyak, tidak sampai 10 persen dari keuntungan PT Greenfields. Saya tahu keuntungan PT Greenfields dalam sebulan itu bukan hitungan Milyar,satu atau dua milyar tapi puluhan milyar,” jelas Anna Lutfie.

Sekali lagi kita nyatakan bahwa PT Greenfields ini diduga memang nyata banyak melakukan pelanggaran, hot wireless aja tidak punya, kehendak baik saja tidak punya,apalagi kemudian melakukan sesuatu lebih dari itu. Jadi ini batas toleransi kita,dan kita sudah mentoleransi nya sudah terlalu lama,”tegas Anna Luthfie.

Ia menerangkan mengapa pihaknya melakukan pada saat hari Tani, karena banyak petani yang di rugikan atas hal itu, banyak lahan pertanian yang ada di sekitar itu menjadi tidak produktif,”subur pastinya subur, tetapi tidak menghasilkan,”ucap Luthfie.

Anna Luthfie juga mengatakan bahwa pihaknya tidak anti investasi, tidak tolak investasi asing, investasi yang di tolak adalah investasi yang sisi mudharat nya lebih banyak, dan sisi negatif nya lebih banyak untuk rakyat.

“Padahal investasi itu kemudian harus berdampak positif kepada Blitar dan masyarakat sekitar di mana orang berinvestasi,”tutur Luthfie. 

Pihaknya ingin Pemimpin di Blitar tidak main main untuk ber pragmatisme ria, dalam arti hanya mengambil sebagian dari investor untuk kepentingan-kepentingan besar.

“Kita ingin pembangunan di Blitar ini berwawasan lingkungan, tidak boleh kemudian ada pembangunan yang malah merusak lingkungan. Pembangunan juga harus berkelanjutan,karena pembangunan adalah untuk masa depan kita, dan untuk masa depan anak cucu kita, itu yang kita maksud Blitar ora di Dol (Jual),”ungkap Luthfie.

Pihaknya mengingatkan pemangku kebijakan di Blitar, jangan berpikir pragmatis kapitalistik. Kapital butuh, tapi kapitalisme yang culas itu harus kita lawa. Karena itu mudharat nya lebih banyak,”tandas Luthfie.

Ia sangat serius, kalau sebelumnya mengusulkan agar PT Greenfields ditegur keras, bersurat Pemkab kepada Departemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, itu yang pertama dilakukan oleh Pemkab, termasuk ia ingin Pemkab melakukan Greenfields ke KP.

“Konteksnya apa, PT Greenfields selama beroperasi diduga tidak pernah menggunakan atau menjalankan kewajibannya di dalam rangka perintah Undang Undang terkait CSR,itu yang kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten. Laporkan kepada Menteri Kehutan dan LH,termasuk kita ingin laporkan ke KPK,”tutup Anna Luthfie.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button