DaerahHeadlineMalang

Diinisiasi DPMD, Pemkab Launching Aplikasi SIDASI

Malang,mitratoday.com – Pemkab Malang melaunching aplikasi Sisiem Monitoring Desa Antikorupsi (SIDASI). Launching tersebut diselenggarakan berbarengan dengan peringatan Hari Anti Korupsi SeDunia (Harkodia) di Pendopo Pemkab Malang yang dihadiri Bupati Malang Sanusi dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PTT.

Kepala DPMD Eko Margianto mengatakan aplikasi SIDASI tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pihaknya dengan pihak inspektorat dan Diskominfo Kabupaten Malang.

Eko menjelaskan kolaborasi antar OPD tersebut sengaja ia lakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya Korupsi Korupsi di Kabupaten terutama seluruh Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Malang.

Ini sesuai dengan panduan manual KPK beberapa waktu lalu saat rakor yang menyebut soal monitoring tata kelola pembangunan didesa yang harus transparan dan akuntabel serta tapat sasaran, makanya kita sengaja luncurkan Aplikasi SIDASI ini,” kata Eko Margianto, Selasa (20/12/2022).

Tujuan lainnya sebut Eko adalah untuk menjadikan sistem pembangunan pedesaan di Kabupaten Malang ini agar bebas dari korupsi.

Lantas apa keuntungan aplikasi SIDASI tersebut, Eko menjelaskan sisi keuntungannya cukup banyak. Dari aplikasi ini pihaknya dapat memonitor setiap pembangunan di desa secara cepat. Karena dari pasward user yang dikirim ke setiap desa, nantinya selain akan diketahui progres penggunaan keuangan disetiap desa juga akan diketahui sejauh mana paraneter keberhasilan pembangunan disetiap desa.

“Karena dari input data yang dilakukan kan akan divalidasi oleh Inspektorat nah dari situ parameter penilaian index pembangunan desa akan dinilai,” tukas mantan Camat Kepanjen ini.

Parameter nya nanti beber Eko bisa berupa indikator warna merah, kuning dan hijau. Artinya jika indikator yang diperoleh berwarna merah maka menandakan ada beberapa hal terkait pembinaan pengawasan yang harus dilakukan didesa tersebut.

“Ini jadi acuan bagi kita untuk melakukan penindakan pembinaan pengawasan kesetiap desa terutama tata kelola keuangan desa, karena dengan tata kelola yang baik ini bisa megurangi potensi terjadinya korupsi,” tandas Eko Margianto.

Dirinya menilai aplikasi SIDASI ini cukup efektif untuk dilakukan karena konsepnya setiap penilaian yang dilakukan berkonsep N-1. Artinya program yang dilakukan di tahun sebelumnya akan menjadi parameter penilaian dan evaluasi serta punishmen bagi setiap desa.

Jika indikatornya bagus gak menutup kemungkinan lanjut Eko, desa akan mendapatkan tambahan bantuan keuangan, tapi sebaliknya jika nilai indikator nya buruk dan berujung punishmen, maka desa yang bersangkutan akan dikurangi anggaran desanya.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button