Diklat C.NMS Sukses Digelar, 115 Peserta Lulus dan Tiga Raih Predikat Terbaik

Semarang,mitratoday.com – Sebanyak 115 peserta berhasil menyelesaikan pelatihan keterampilan mediator non-litigasi bersertifikat (Certified Non Litigation Mediator Skills/C.NMS) yang dilaksanakan oleh APP BADIKUM (Alat Perangkat Perkumpulan Balai Mediasi Hukum) bekerja sama dengan PT Josant Mediator Indonesia (PT JMI) dan kantor hukum Josant and Friend’s Law Firm (Jafli).
Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada tanggal 23 hingga 25 Mei 2025.
Diklat tersebut menghadirkan para pemateri berpengalaman dari kalangan praktisi hukum dan mediator nasional.
Di antara para narasumber adalah Irawan, seorang Mediator Non Hakim dari Pengadilan Negeri Ungaran; Dr. (Hc.) Joko Susanto dari Pengadilan Negeri Semarang; Chyntya Alena Gaby, Direktur PT Telik Sandi Berjaya; serta Sasetya Bayu Effendi selaku Ketua Umum APP BADIKUM.
Peserta diklat berasal dari berbagai latar belakang, mencakup 72 peserta reguler, 18 mahasiswa magang dari Kantor Hukum Okky, 22 mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang ditempatkan di kantor Jafli, dan 3 mahasiswa dari Universitas Darussalam (Unida) Gontor.
Seluruh peserta wajib mengikuti ujian akhir yang terdiri dari 45 soal pilihan ganda dan 5 soal esai sebagai syarat kelulusan.
Meskipun seluruh peserta dinyatakan lulus, tercatat tiga orang memperoleh nilai minimal dengan skor 59.
Tiga peserta yang meraih nilai tertinggi dalam pelatihan ini adalah Ahmad Adi Fitryadi, Juanita Bil Atia, dan Andi Hasanuddin Samsu.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada lima relawan terbaik dalam simulasi mediasi, yaitu Juanita Bil Atia sebagai mediator, Rachmat Suryanto dan Naufal Rofifiisa Bahri sebagai kuasa hukum, serta Sri Lestari dan Andi Hasanuddin Samsu sebagai prinsipal.
Muhammad Yudi Rizqi Imanuddin, Pelaksana Tugas Direktur PT JMI, mengungkapkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya strategis memperluas jaringan mediator non-litigasi profesional di Indonesia.
Ia menyampaikan apresiasi atas semangat peserta, serta mencatat bahwa capaian kelulusan tahun ini menunjukkan peningkatan dibanding pelatihan sebelumnya.
“Peserta menunjukkan komitmen tinggi dalam mengikuti pelatihan. Ini menjadi bukti bahwa pendekatan damai melalui mediasi semakin diminati sebagai solusi penyelesaian konflik,” ungkap Yudi saat menutup acara, Minggu (25/5/2025).
Sementara itu, Ketua Panitia dari unsur mahasiswa magang UNNES, Harumsari Puspa Warhani, menuturkan bahwa kegiatan ini memberi pengalaman berharga, terutama bagi mahasiswa.
Didampingi oleh Kamelia Zahra dan Rachma Aulia Wardhani, ia menggarisbawahi pentingnya pelatihan ini dalam membentuk kompetensi dan kekompakan di antara peserta.
“Melalui simulasi langsung, kami belajar lebih dari sekadar teori. Ini memperluas wawasan kami sebagai calon praktisi hukum yang berorientasi pada penyelesaian sengketa secara adil dan efisien,” ujarnya.
Harumsari juga menekankan pentingnya melahirkan mediator muda yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki empati dan kemampuan komunikasi yang baik.
Pelatihan semacam ini, menurutnya, adalah langkah konkret dalam membangun sistem penyelesaian sengketa yang lebih humanis dan berkeadilan.
(Mualim)