BudayaHeadlineKota Dumairiau

Dilantik Ketua PN, Demokrat Dan Nasdem Pimpinan Sementara DPRD Dumai Periode 2019-2024

Dumai,Mitratoday.com-Ketua ON Dumai. Hendri Tobing, SH.MH melantik 30 anggota DPRD Dumai periode 2019-2024. Pimpinan sementara lembaga aspirasi masyarakat tersebut dipercayakan pada Partai Demokrat dan Nasdem yang mendukung suara tinggi pada Pemilu serentak April lalu.

Pelantikan 30 anggota DPRD Dumai periode 2019-2024  Selasa (03/09/19), bertempat di Gedung DPRD Dumai Jalan Tuanku Tambusai (Perwira) Dumai. Pimpinan DPRD Dumai sementara tersebut merupakan hasil musawarah dari partai peraih suara terbanyak. Yakni dipegang oleh Supianto dari Demokrat dan Hj.Haslinar Zulkifli As dari Partai Nasdem.

Walikota Dumai, H Zulkifli AS dalam sambutannya mengatakan , pengucapan sumpah sudah terlaksana dan seluruh anggota DPRD telah dilantik. Ia mengucapkan selamat mengemban amanah,

Pemilu serentak 2019 Sudah dilalui bersama dan banyak catatan positif dan negatif. Secara keseluruhan proses pemilu sudah berjalan dengan baik, catatan menjadi evaluasi dan demokrasi masa mendatang.

“Jangan berprilaku koruptip. Saya mengharapkan semua komponen untuk mendukung kinerja DPRD Kota Dumai untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dan menciptakan situasi kondusif,” ujarnya.

Sementara, Ketua sementara DPRD Kota Dumai Suprianto dakam sambutannya menjelaskan bahwa sebelum pimpinan DPRD definitif terbentuk maka jabatan dilakukan oleh ketua sementara yang bertugas memimpin rapat DPRD, Memfasilitasi pembentukan fraksi, memproses terbentuknya pimpinan DPRD definitif serta pembahasan tata tertib DPRD Dumai.

Dia juga mengucapkan terimakasih pada masyarakat Dumai sehingga tingkat partisipasi pemilih meningkat sehingga pemilu berjalan dengan damai.

Proses pelantikan 30 anggota DPRD hasil pemilu 2019 berjalan dengan hikmad, pelantikan langsung dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kota Dumai  Selasa (03/09/2019) di Gedung DPRD Jalan Tuanku Tambusai, Bagan besar, Bukit Kapur.

Meski pelantikan 30 anggota DPRD Dumai molor sekitar 45 menit dari jadwal awal pukul 10.00 WIB.

Namun agenda acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomor KPTS : 982/VIII/2019 tertanggal 27 Agustus 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan DPRD Kota Dumai oleh Sekwan H Fridarson SH.

“Untuk beberapa waktu kedepan DPRD Dumai akan dipimpin oleh pimpinan sementara hingga memiliki pimpinan definitif nantinya” imbuh Fridarson SH MSI. Sekwan Dumai.

(Bambang s)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button