BENGKULU

Dilaporkan Gelapkan Sepeda Motor, NB Diamankan Polsek Kampung Melayu Polda Bengkulu

Bengkulu,Mitratoday.com- Dilaporkan menjadi pelaku penggelapan dan atau penipuan, NB (35) Warga Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polda Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., didampingi Kapolsek Kampung Melayu AKP Dody Cahyadi S, SE, melalui Ps. Paur Humas Aipda Widodo kepada awak media menerangkan, terduga pelaku penipuan saudara NB (35) berhasil diamankan Unit Opsnal Polsek Kampung Melayu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Hengki Hermansyah, SH., pada Minggu (05/07) dini hari yang lalu.

Terduga pelaku dilaporkan melakukan tindak pidana penggelapan dan atau penipuan dari laporan korban yang menerangkan kejadian ini bermula saat terduga pelaku datang kerumah korban di Jl. Setia Negara Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu ingin meminjam sepeda motor jenis APP KTM Nopol BD 7611 AM warna hitam milik korban dengan alasan untuk berangkat kerja sehari-hari hingga berlalu waktu satu minggu dan korban menyatakan ingin menggunakan sepeda motor tersebut terduga pelaku menyatakan bahwa motor dalam perbaikan dibengkel dan akan segera dikembalikan.

Sepeda motor tersebut hingga saat ini belum juga dikembalikan, sehingga korban kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian dengan kerugian senilai lebih kurang tiga juta rupiah pungkasnya mengakhiri.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button