Blitar,mitratoday.com-Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Jawa-Bali, Polres Blitar menggerebek satu arena sabung ayam dan perjudian dilingkungan Tumpuk Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.
Penggerebekan dipimpin Langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela. Penggerebekan dilakukan usai apel pengecekan patroli gabungan pelaksanaan PPKM darurat dalam rangka menekan penularan Covid-19.
Ada 26 orang dan 173 sepeda motor diamankan dari lokasi pada Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 15.30 Wib.
Selain itu, polisi juga mengamankan :
- Satu perlengkapan judi dadu,
- 23 ekor ayam jago,
- Seperangkat kartu remi,
- 9 tas,
- Papan tulis,
- 8 KTP, 2 SIM, dan
- Uang Rp 350 Ribu serta
- Barang bukti lainnya.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penggerebekan merupakan rangkaian dari patroli PPKM Darurat.
“Saat ini warga yang diamankan tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres,”terang Kapolres dalam keterangan tertulisnya.