BlitarDaerahHeadlineHukum

Dimasa PPKM Darurat, Sejumlah Orang Lakukan Judi Sabung Ayam Ditindak Tegas Oleh Polisi 

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Jawa-Bali, Polres Blitar menggerebek satu arena sabung ayam dan perjudian dilingkungan Tumpuk Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.

Penggerebekan dipimpin Langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela. Penggerebekan dilakukan usai apel pengecekan patroli gabungan pelaksanaan PPKM darurat dalam rangka menekan penularan Covid-19. 

Ada 26 orang dan 173 sepeda motor diamankan dari lokasi pada Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 15.30 Wib.

Selain itu, polisi juga mengamankan :

  • Satu perlengkapan judi dadu,
  • 23 ekor ayam jago,
  • Seperangkat kartu remi,
  • 9 tas,
  • Papan tulis,
  • 8 KTP, 2 SIM, dan
  • Uang Rp 350 Ribu serta
  • Barang bukti lainnya.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penggerebekan merupakan rangkaian dari patroli PPKM Darurat.

“Saat ini warga yang diamankan tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres,”terang Kapolres dalam keterangan tertulisnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button