DaerahHeadlineLampungLampung Tengah

Dimintai Tanggapan, Sofyan : Dugaannya Jelas Melanggar

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Melihat banyaknya proyek tanpa Papan Nama di Kabupaten Lampung Tengah, Ketua LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Sofyan AS. ST, lakukan somasi terhadap dinas Dinas terkait.

Hal itu diungkapkan Sofyan saat dikonfimasi melalui pesan Watshap, Kamis (17/10/19) secara keseluruhan dianggap terkesan menutup mata dan tidak punya ketegasan dalam menegakkan Aturan.

“Pembangunan itu sudah pasti tidak benar dan sangat tidak sesuai Dinda, dan itu sudah melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No:12/ BRT/M/2014. Semestinya itu harus ada papan nama, yang menjelaskan nama dinas dan perusahaan yang mengerjakan berikut nilai anggarannya.”ungkapnya.

Lebih lanjut, Sofyan mengatakan pengerjaan Irigasi tersier BWS 1 di Kampung Negara Bumi Ilir Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, sudah melanggar Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2006 tentang Pembangunan irigasi.

“Selain diduga melanggar Peraturan Pemerintah, itu sudah jelas melanggar Peraturan Gubernur Lampung Tahun 2018 tentang upah borongan atas penggalian, pemasangan batu pecah yang seharusnya upah tukang pun harus standar. Upah borongan / meter hitungan nya akan tetapi seperti yang dijelaskan pekerja juga disaat dikonfirmasi tim saya diborongkan per meter 60 s/d 75 ribu,”bebernya.

Sedangkan seharusnya dari menggali sampai finising 190.000/ meter bukan 60.000ribuan kan sudah jelas makr,up,” Upah tukangnyapun di mark,up lantas bagai mana dengan yang lainnya, sudah selayaknya kita sebagai masyarakat melakukan kontrol sosial, jangan-jangan bener ini di sengaja,”tegas Sofyan dengan geram.

LSM LPAB sudah siapkan Somasi, kata Sofyan, untuk di sampaikan kepada Dinas terkait, khususnya dinas pengairan Kabupaten Lampung Tengah.

“Ini tidak bisa kita biarkan terus, Uang rakyat harus di nikmati rakyat, tidak boleh jadi bacakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terlebih lagi rekanan dan Konsultan pekerjaan serta Pengawas lapangan, mereka kan sudah digajih besar oleh uang rakyat masak hak rakyat mau di embat juga ini yang namanya keterlaluan,”Ujarnya.

Dengan tegas Sofyan menghimbau,

“Saya menghimbau kepada semua pihak penegak hukum khususnya yang menangani terkait korupsi semuanya haruslah punya budaya malu jangan sampai di diamkan jika ada laporan masyakat baik yang dilaporkan Dinas atau pihak Kampung dan lainnya jangan seolah tidak mendengar dan secara bersama penegak hukum menghening kan cipta.”tuntas Sofyan.

Sebelumnya, pihak media telah mengkonfirmasi kepada Supat yang mengaku telah ditunjuk langsung oleh seseorang yang mengaku oknum Dinas Pengairan.

Selanjutnya, telah mencoba menghubungi no Handphone kepada pihak rekanan tapi sampai berita kedua ini diturunkan belum ada jawaban tekait pekerjaan tersebut.

(Iswan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button